10 Hal yang Dapat Membatalkan Salat, Salah Satunya Banyak Bergerak

Sosial Budaya

30 September 2025 | 09:22 WIB
10 Hal yang Dapat Membatalkan Salat, Salah Satunya Banyak Bergerak
Ilustrasi salat saat bersujud. (copilog-ftnews)

Salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar. Untuk itu, ketika seseorang sedang menunaikan salat kemudian mengalami hadats kecil (misalnya buang angin dan buang air kecil) atau hadats besar (misalnya keluar darah haid), maka salatnya menjadi batal.

4. Terkena Najis

Selain suci dari hadats, syarat sah salat yang lainnya adalah suci badan, pakaian, dan tempat. Mengingat hal tersebut, salat seseorang akan menjadi batal ketika tiba-tiba terkena najis, misalnya pada pakaiannya. Namun demikian, salat tersebut tidak menjadi batal jika najisnya itu kering dan pakaiannya langsung dikibaskan seketika sehingga najisnya jadi hilang.

5. Terbuka Aurat

Salat seseorang bisa menjadi batal ketika auratnya terbuka secara sengaja. Jika terbuka auratnya itu terjadi karena tidak disengaja, misalnya karena tertiup angin, maka salatnya tidak batal, dengan catatan seketika itu juga auratnya langsung ditutup kembali.

6. Berubah Niat

Bagi umat Islam, niat memiliki peran penting dalam sebuah ibadah, termasuk salat. Saat menunaikan salat, seorang muslim harus bisa menjaga hatinya dari bisikan yang bisa merusak niat. Pasalnya, ketika seseorang sedang salat kemudian dalam hatinya berniat akan membatalkan salat maka saat itu pula salatnya menjadi batal, meskipun badan belum melakukan gerakan apa pun yang menunjukkan batalnya salat.

7. Membelakangi Kiblat

Selain konsisten dalam menjaga hati, seorang muslim yang sedang salat pun harus bisa menjaga badan agar tetap tegak lurus menghadap ke kiblat. Ketika posisi badan berubah hingga seolah punggungnya menjadi menghadap ke kiblat, maka saat itu pula salatnya menjadi batal.

8. Makan atau Minum

Posisi salat dalam Islam. (copilot-ftnews)Posisi salat dalam Islam. (copilot-ftnews)Selanjutnya, ketika seseorang sedang salat kemudian malah mengunyah, memakan, atau meminum sesuatu maka salatnya menjadi batal, entah itu jumlahnya sedikit apalagi banyak. Namun demikian, bagi orang yang tidak mengetahui (jahil) tentang ketentuan ini, maka salatnya dianggap sah.

9. Tertawa

Tertawa terbahak-bahak (qahqahah) juga bisa membatalkan salat. Sebagian ulama menggunakan istilah dlahik (tertawa ringan namun mengeluarkan suara). Secara umum, qahqahah dan dlahik mempunyai kesamaan yaitu mengeluarkan suara. Dengan demikian, tersenyum tidak termasuk pembatal salat karena senyum biasanya tidak diiringi dengan suara, hanya saja hal itu bisa mengurangi kekhusukan.

10. Murtad

Terakhir, hal yang dapat membatalkan salat adalah murtad, yaitu keluar dari agama Islam. Murtad bisa terjadi dengan hati misalnya meyakini adanya tuhan selain Allah, dengan lisan misalnya mengucapkan Allah bukan tuhan, maupun dengan perbuatan misalnya menyembah berhala.

Demikian 10 hal yang dapat membatalkan salat sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib. Dengan mengetahui sejumlah perkara yang dapat membatalkan salat, diharapkan ibadah salat yang dilakukan bisa sah dan diterima oleh Allah dan bisa membawa dampak positif untuk kehidupan dunia maupun akhirat.

1 2 Tampilkan Semua
Tag islam salat batal salat ibadah salat

Terkait

Terkini