10 Hal yang Dapat Membatalkan Salat, Salah Satunya Banyak Bergerak
Sosial Budaya
 300920253.png)
Salat merupakan ibadah utama bagi umat Islam yang menempati posisi kedua setelah syahadat dalam rukun Islam. Ibadah ini memiliki kedudukan penting karena menjadi bentuk ketaatan seorang muslim kepada Allah.
Dalam praktiknya, salat tidak dilakukan sembarangan, melainkan mengikuti ketentuan yang sudah diatur dalam syariat Islam. Aturan tersebut mencakup tata cara, waktu, hingga syarat sah yang harus dipenuhi oleh setiap muslim.
Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 103:
Baca Juga: Simbol Islam Ditampilkan di Waterbomb Festival Korea, Netizen Geram
اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
Artinya: “Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.”
Baca Juga: Hadir di Resepsi Namun Tak Diundang, Begini Cara Islam Menyikapinya
Selain waktu, ada sejumlah ketentuan lain yang perlu diperhatikan dalam ibadah salat, di antaranya adalah syarat, rukun, dan beberapa hal yang dapat membatalkannya.
Dikutip situs Kementerian Agama, Syekh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib (Semarang, Thoha Putra: t.t) halaman 15-16 menjelaskan bahwa ada 11 hal yang dapat membatalkan salat, namun dalam hal ini akan diringkas menjadi 10 poin dengan menggabungkan poin makan dan minum.
Adapun hal yang dapat membatalkan salat adalah sebagaimana berikut:
1. Berbicara
Umat Islam salat dalam posisi sujud. (copilot-ftnews)Salat mempunyai bacaan-bacaan khusus yang bersifat wajib maupun sunnah. Jika seseorang dengan sengaja berbicara atau mengucapkan kalimat di luar bacaan salat, maka salatnya menjadi batal dan harus mengulanginya kembali dari awal.
2. Banyak Bergerak
Selain bacaan, dalam salat pun mempunyai gerakan-gerakan khusus yang harus dilakukan oleh badan. Jika seseorang banyak bergerak di luar gerakan salat, misalnya melangkah sebanyak tiga kali secara berturut-turut, maka salatnya menjadi batal. Sebaliknya, jika bergeraknya hanya sedikit atau dilakukan tidak beruntun maka salatnya tidak batal.
3. Punya Hadats
Salah satu syarat sah salat adalah suci dari hadats kecil maupun hadats besar. Untuk itu, ketika seseorang sedang menunaikan salat kemudian mengalami hadats kecil (misalnya buang angin dan buang air kecil) atau hadats besar (misalnya keluar darah haid), maka salatnya menjadi batal.
4. Terkena Najis
Selain suci dari hadats, syarat sah salat yang lainnya adalah suci badan, pakaian, dan tempat. Mengingat hal tersebut, salat seseorang akan menjadi batal ketika tiba-tiba terkena najis, misalnya pada pakaiannya. Namun demikian, salat tersebut tidak menjadi batal jika najisnya itu kering dan pakaiannya langsung dikibaskan seketika sehingga najisnya jadi hilang.
5. Terbuka Aurat
Salat seseorang bisa menjadi batal ketika auratnya terbuka secara sengaja. Jika terbuka auratnya itu terjadi karena tidak disengaja, misalnya karena tertiup angin, maka salatnya tidak batal, dengan catatan seketika itu juga auratnya langsung ditutup kembali.
6. Berubah Niat
Bagi umat Islam, niat memiliki peran penting dalam sebuah ibadah, termasuk salat. Saat menunaikan salat, seorang muslim harus bisa menjaga hatinya dari bisikan yang bisa merusak niat. Pasalnya, ketika seseorang sedang salat kemudian dalam hatinya berniat akan membatalkan salat maka saat itu pula salatnya menjadi batal, meskipun badan belum melakukan gerakan apa pun yang menunjukkan batalnya salat.
7. Membelakangi Kiblat
Selain konsisten dalam menjaga hati, seorang muslim yang sedang salat pun harus bisa menjaga badan agar tetap tegak lurus menghadap ke kiblat. Ketika posisi badan berubah hingga seolah punggungnya menjadi menghadap ke kiblat, maka saat itu pula salatnya menjadi batal.
8. Makan atau Minum
Posisi salat dalam Islam. (copilot-ftnews)Selanjutnya, ketika seseorang sedang salat kemudian malah mengunyah, memakan, atau meminum sesuatu maka salatnya menjadi batal, entah itu jumlahnya sedikit apalagi banyak. Namun demikian, bagi orang yang tidak mengetahui (jahil) tentang ketentuan ini, maka salatnya dianggap sah.
9. Tertawa
Tertawa terbahak-bahak (qahqahah) juga bisa membatalkan salat. Sebagian ulama menggunakan istilah dlahik (tertawa ringan namun mengeluarkan suara). Secara umum, qahqahah dan dlahik mempunyai kesamaan yaitu mengeluarkan suara. Dengan demikian, tersenyum tidak termasuk pembatal salat karena senyum biasanya tidak diiringi dengan suara, hanya saja hal itu bisa mengurangi kekhusukan.
10. Murtad
Terakhir, hal yang dapat membatalkan salat adalah murtad, yaitu keluar dari agama Islam. Murtad bisa terjadi dengan hati misalnya meyakini adanya tuhan selain Allah, dengan lisan misalnya mengucapkan Allah bukan tuhan, maupun dengan perbuatan misalnya menyembah berhala.
Demikian 10 hal yang dapat membatalkan salat sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fathul Qarib al-Mujib. Dengan mengetahui sejumlah perkara yang dapat membatalkan salat, diharapkan ibadah salat yang dilakukan bisa sah dan diterima oleh Allah dan bisa membawa dampak positif untuk kehidupan dunia maupun akhirat.