17 Orang Terduga Pembakar Pospol Pejompongan Diperiksa Polisi

Hukum

Selasa, 12 April 2022 | 00:00 WIB
17 Orang Terduga Pembakar Pospol Pejompongan Diperiksa Polisi

Forumterkininews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 17 orang terduga pelaku pembakaran Pos Polisi (Pospo) Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Belasan orang itu saat ini tengah diperiksa dan masih berstatus sebagai saksi.

rb-1

Pos polisi Pejompongan yang berada tak jauh dengan kompleks parlemen itu dibakar massa tak dikenal usai demo mahasiswa tolak penundaan pemilu, Senin (11/4).

"Dari kami sudah mengamankan beberapa orang. Sementara kita dalami keterangan dari mereka. Yang sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan, Selasa (12/4).

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Jalan Bajo-Golo Mori di Labuan Bajo

rb-3

Wisnu menerangkan, setelah pemeriksaan itulah polisi baru akan menentukan apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Kata dia, pihaknya punya waktu 1x24 untuk menentukan status hukum mereka.

Wisnu menyampaikan pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang turut melibatkan personel Puslabfor Mabes Polri. Dalam olah TKP ini, lanjut Wisnu, pihaknya mengambil sejumlah sampel untuk diteliti lebih lanjut oleh Puslabfor.

"Sampel di dalam itu ada bekas abu, kemudian barang-barang yang ada di dalam semacam kabel, kaca sampel," ujarnya.

Baca Juga: Kemenhub Percepat Pembangunan Lima Tangga Tambahan di Stasiun Manggarai

Berdasarkan olah TKP, kata Wisnu, pembakaran itu menyebabkan bagian depan pospol terbakar. Diduga, api juga berasal dari titik tersebut. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengumpulkan rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga video pembakaran yang beredar di media sosial.

Lebih lanjut, soal dugaan pembakaran pospol itu berasal dari molotov, Wisnu masih enggan berkomentar. Kata dia, hal itu mesti menunggu hasil pemeriksaan puslabfor.

"Nah ini kita menunggu hasil dari puslabfor ya," ujarnya.

Tag Daerah Hukum Headline Terduga Polisi Pemeriksaan Polres Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Molotov Pospol Pejompongan

Terkini