3 'Dosa' JPT, Tersangka Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara Jaktim
Aksi keji dilakukan JPT alias Ance (26). Ia tega membakar istrinya berinisial CAM (24) di Kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10/2025).
Korban pun mengalami luka bakar dan kini dirawat intensif di rumah sakit. 'Dosa' JPT alias Ance rupanya bukan karena kasus bakar istri saja, melainkan pernah menjadi residivis dan masuk DPO.
JPT ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Timur di wilayah Bekasi pada Sabtu (18/10/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
Baca Juga: Alasan Pria di Jatinegara Jadi Polisi Gadungan Peras Pedagang
Suami Bakar Istri
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini mengungkapkan bahwa tersangka dan korban telah menikah sejak tahun 2019.
Baca Juga: Horor! Kronologis Suami Bakar Istri di Cipondoh
Dari pernikahan tersebut, Ance dan CAM telah dikaruniai satu orang anak.
Sri mengungkap motif suami bakar istri ini karena tersangka terbakar api cemburu dengan menuduh korban berselingkuh.
"Tersangka ini menuduh korban yang mana korban disangka melakukan perselingkuhan. Kemudian daripada adiknya tersangka menjelaskan kembali bahwasannya melihat korban berjalan dengan seorang laki-laki, yang mana disangkakan dia adalah ada hubungan gelap," jelas Sri.
Pada hari kejadian, pelaku kembali menanyakan dugaan perselingkuhan itu. Karena tak mendapat jawaban, tersangka gelap mata dan membakar istrinya sendiri.
"Akhirnya tersangka menanyakan Kembali kepada korban apakah benar melakukan perbuatan itu, tetap menyatakan tidak. Kemudian tersangka ini menyiramkan bensin kepada istrinya, dalam hal ini korban, ke arah muka, dada, dan sekujur tubuh Kemudian setelah itu tersangka memantik korek api sehingga mengakibatkan terbakarnya korban," ungkap Sri.
Masuk DPO