5 Fakta Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Banten
.jpg)
Pagar laut yang menuai kontroversi di Kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, dibongkar pada Sabtu (18/1/2025).
Nelayan sekitar kesulitan mencari ikan buntut adanya pagar laut tersebut. Warga telah melaporkan kejadian ini sejak 14 Agustus 2024 lalu.
Berikut lima fakta pembongkaran pagar laut di Tangerang:
Baca Juga: Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN Terjadi di Tengah Kasus Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?
1. Panjang 30 Km
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, hasil investigasi pihaknya, ada pemagaran yang terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang yang disinyalir sepanjang 30,16 km.
Struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet, dan juga dikasih pemberat berupa karung berisi pasir.
Baca Juga: Beredar Video Titiek Soeharto Desak Pemerintah Ungkap Pagar Laut, Netizen: Ibu Negara Turun Gunung Bakal Seru Nih!
2. Meliputi 16 Desa
Panjang 30,16 km pagar laut meliputi wilayah 16 desa di 6 kecamatan. Rinciannya tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.
3. Dibongkar TNI AL dan Warga
Sebanyak 600 personel dari TNI AL beserta nelayan membongkar pagar laut tersebut. Proses pembongkaran diawali oleh personel TNI AL dan nelayan di garis pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga sekitar pukul 08.30 WIB.
4. 2 Km per Hari
Danlantamal III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto menargetkan dapat membongkar pagar laut sepanjang 2 kilometer per hari.
"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 kilometer itu akan kita laksanakan dalam satu hari, kita akan atur mekanismenya, minimal target saya hari ini dua kilometer," kata Harry.
"Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu berbulan-bulan, jadi hal itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan," lanjutnya.
5. Perintah Presiden Prabowo
Harry mengatakan pembongkaran pagar laut di Tangerang dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, pagar tersebut tersebut telah mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah dan ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas.
"Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf AL membuka akses, terutamanya bagi para nelayan yang akan melaut," tutur Harry.