Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Penganiayaan

Hukum

Jumat, 14 Juli 2023 | 00:00 WIB
Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Penganiayaan

Forumterkininews.id, Jakarta - Polisi menetapkan aktor senior Pierre Gruno jadi tersangka penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDB di salah satu bar yang terletak di Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6).

rb-1

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap artis senior tersebut.

“Hari ini terlapor saudara PSH alias PG, telah kami tetapkan sebagai Tersangka,” kata Irwandhy, dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/7).

Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

rb-3

Lebuh lanjut ia mengatakan bahwa saat ini tersangka tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengusut kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Saat ini dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan sebagai Tersangka,” ungkap Irwandhy.

Sementara itu Pierre dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Baca Juga: Jalani Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas Penjara Sejak Awal Agustus 2023

“Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun,” ucap Irwandhy.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penganiayaan, Aktor Pierre Gruno Dipolisikan

Sebelumnya diberitakan, Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Akibat melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial GDB di salah satu bar yang terletak di Jakarta Selatan, pada Jumat (30/6).

Adapun laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 1 Juli 2023.

“Iya kejadian di Satu Lagi Bar Hotel Kristal, Terogong, Cilandak pada Jumat malam sekitar jam 10,” ucap korban Wawan, dalam keterangannya, dikutip Senin (3/7).

Lebih lanjut ia mengungkapkan kronologis dugaan penganiayaan ini bermula saat dirinya tengah berbincang dengan rekannya di salah satu meja bar. Tiba-tiba terlapor datang dan langsung melakukan pemukulan.

“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” papar Wawan.

Tag Lifestyle Hukum Penganiayaan Aktor Pierre Gruno

Terkini