Alasan Ammy Amalia Baru Laporkan Ketua Komisi VII DPR

Hukum

Kamis, 15 Juni 2023 | 00:00 WIB
Alasan Ammy Amalia Baru Laporkan Ketua Komisi VII DPR

Forumterkininews.id, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI dari fraksi Partai Nasdem, Sugeng Suparwoto, diadukan oleh rekan koleganya di Parlement Senayan, Ammy Amalia Fatma Surya terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal atau lisan.

rb-1

Ammy Amalia merupakan politisi Partai Nasdem dan juga mantan Anggota DPR RI periode 2014-2019. Dia melaporkan dan mengadukan Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto ke Bareskrim Polri. Namun laporan polisi (LP) belum diterima, jadi hanya pengaduan masyarakat (Dumas).

Ammy Amalia melayangkan pengaduan ke Bareskrim pada 10 April 2023 lalu terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Baca Juga: Mobil Pelaku dan Motor Korban Dibawa dalam Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI

rb-3

Sebagai pelapor, Ammy Amalia pada hari ini dimintai klarifikasi Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim. Dalam rangka pemeriksaan dan juga melengkapi alat bukti sebelum dilakukan penyelidikan.

Ammy Amalia saat diperiksa Bareskrim dengan didampingi juru bicaranya, Levenia Nababan, dan kedua orang tuanya, Siti Fatimah dan Budi Artha yang datang langsung dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Proses pemeriksaan masih terus berlanjut. Ibu Ammy sudah melengkapi bukti-bukti dan nanti akan diundang saksi-saksi. Terkait pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi VII Bapak Sugeng,” kata Levenia kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (14/6).

Baca Juga: Mahfud MD Serahkan Nama Pelaku TPPO ke Bareskrim

Levenia mengaku pelapor Ammy Amalia saat diperiksa tersebut menyampaikan banyak hal kepada penyidik Subdit V Dittipidum Bareskrim Polri.

Lebih lanjut dikatakan dia, alasan politisi Nasdem Ammy Amalia baru membuat laporan, padahal peristiwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada 2022.

“Alasan kenapa akhirnya ada pelaporan. Perlu kami sampaikan saat ini hadir ibunya dan bapaknya dari Ibu Ammy untuk memberikan sedikit klarifikasi. Mengapa hal ini sampai dijadikan dalam proses hukum,” ucap Levenia.

Sementara itu ibunda Ammy Amalia, Siti Fatimah mengatakan bahwa keluarga tidak terima dengan perlakuan SS. kepada anaknya. SS telah memperlakukan anaknya dan mencoreng nama baiknya.

“Kami sebagai orang tua merasa terhina atas perlakuan saudara SS pada anak kami,” ucap ibu Ammy Amalia.

Tag Hukum Bareskrim Polri Ammy Amalia Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Politisi NasDem Sugeng Suparwoto

Terkini