Alasan Artis Rio Reifan Gunakan Narkoba
Metropolitan

FTNews - Polisi mengungkap alasan Artis Rio Reifan menggunakan narkoba. Penangkapan terhadap Rio dilaksanakan di rumahnya yang terletak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/4).
Kasat Reskrim Narkoba AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan alasan yang bersangkutan mengkonsumsi narkoba dilatarbelakangi kekhilafan dirinya.
“Dia masih bilang alasannya saya khilaf atau segala macam. Tapi masih kami dalami alasan sebenarnya motifnya apa yang bersangkutan menggunakan narkoba,†kata Panjiyoga, dalam keterangannya, pada Senin (29/4).
Baca Juga: Waktu Kematian Mayat Wanita di Kontainer Tanjung Priok Diperkirakan 2-10 Minggu
Lebih lanjut diketahui bahwa Rio baru saja bebas dari Lapas pada Februari 2024. Pada saat itu Rio ditangkap dan pernah dijerat hukuman selama tiga tahun akibat penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu dalam penangkapan ini pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi, dan 12 butir aprazolam jenis psikotropika.
“Kami masih dalami kami orang yang dia dapat barang dari mana, bener nggak keterangan RR ini karena kita tidak bisa menyampaikan DPO nya siapa,†jelas Panjiyoga.
Baca Juga: Film Konser Taylor Swift 'The Eras Tour' Tayang 3 November di Indonesia