Ammar Zoni Ajukan JC, LPSK: Harus Bongkar Jaringan Besar Narkoba
Artis Ammar Zoni mengajukan permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengajuan itu terkait perkara dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjeratnya.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengatakan pihaknya masih menelaah permohonan justice collaborator Ammar Zoni.
"Membutuhkan pendalaman lebih lanjut berkaitan dengan permohonan saksi pelaku," kata Sri dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
Baca Juga: Kenapa Ammar Zoni Tak Bisa Hadir Langsung di Persidangan? Ditjen PAS Angkat Bicara
Sri menjelaskan bahwa posisi saksi pelaku memiliki standar kontribusi yang berbeda jika dibandingkan dengan terdakwa lainnya.
Dalam mekanisme JC, keterangan pemohon harus bernilai strategis, bukan sekadar pengakuan.
Baca Juga: Status High Risk Bukan Permanen, Ammar Zoni Bisa Pindah ke Lapas Lebih Ringan
Tetapi mampu membuka struktur kejahatan, alur transaksi, hingga aktor yang berada pada level pengendali dalam jaringan.