Ammar Zoni Makin Melarat: Dicerai Irish Bella, Akun Instagram pun Sudah Dijual
Lifestyle
) (5).jpg)
Aktor Ammar Zoni masih meringkuk di penjara Lapas Cipinang, Jakarta Timur, atas kasus narkoba.
Pemain sinetron Cinta Suci itu divonis hukuman 3 tahun penjara pada 26 Agustus 2024 lalu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dan denda Rp 1 miliar. Jika uang Rp 1 miliar tidak dibayarkan, makan akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Demi memenuhi kebutuhan hidup, Ammar Zoni telah menjual akun Instagram miliknya yang memiliki lebih darei 8,4 juta followers.
Baca Juga: Tanah Luas Ini untuk Masjid atau Pabrik Uang Baru Irish Bella dan Haldy Sabri?
Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, membenarkan jika akun Instagram kliennya itu sudah dijual.
"Akun Instagram Ammar sudah lama terjual. Seingat saya, sekitar hampir 10 bulan," tutur Jon Mathias, Kamis (24/10).
Namun, pengacara tersebut tidak mau membeberkan jumlah uang yang didapat Ammar Zoni setelah menjual akun Instagramnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Tolak Irish Bella Bawa Air Rumi dan Amala Puti ke Rutan Salemba
Menurut Jon Mathias, akun Instagram kepunyaan Ammar Zoni itu telah terjual dengan harga sangat tinggi.
"Tetapi nilainya memang fantastis," kata dia.
Alasan Akun Instagram Ammar Zoni Dijual
Jon Mathias mengungkapkan, alasan Ammar Zoni menual akun Instagram karena selama di penjara tidak bisa mengelolanya.
Selain itu, kata Joh Mathias, Ammar Zoni sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.
"Mungkin dia juga lagi membutuhkan uang untuk keseharian," tuturnya.
Ammar Zoni Ditangkap untuk Ketiga Kalinya
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus narkoba.
Di kasus yang ketiga, dia divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada 26 Agustus 2024.
Saat pembacaan vonis, Ammar dihadirkan lewat video call. Ammar aslinya berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Akri, yang merupakan bandar narkoba, divonis empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Ammar Zoni dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ammar membiayai bisnis 100 gram narkoba jenis sabu bersama bandar Akri, yang dibuktikan melalui WhatsApp dan bukti transfer.
Sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap ketiga kalinya atas kasus narkoba pada 12 Desember 2023 di apartemen di daerah Serpong, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang disita terdapat empat bungkus plastik klip berisi sabu total 2,591 gram serta satu bungkus plastik klip ganja seberat 0,58 gram.