Anggota Polda Sumut Ditangkap Jual 1 Kg Sabu, Kini Ditahan Propam
Anggota kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berinisial ES ditangkap lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram.
Penangkapan itu dilakukan oleh personel Polres Binjai saat melakukan penyelidikan kasus narkotika.
Oknum polisi ES ditangkap bermula saat Polres Binjai menangkap tiga tersangka lainnya, masing-masing berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pemeriksaan, muncul keterlibatan sang oknum polisi dalam transaksi narkoba tersebut.
Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan. [Istimewa]
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan penangkapan terhadap anggota kepolisian yang diduga menjual sabu.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, diketahui ada keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram,” katanya dalam keterangan dikutip Kamis 23 Oktober 2025.
Baca Juga: Pak Kapolda Tolong! Pemuka Agama di Medan Resah Maraknya Begal, 3 Ustaz Jadi Korban
Ilustrasi narkoba jenis sabu. [Istimewa]
Ferry menambahkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui asal-usul sabu yang diperjualbelikan oleh ES.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan menuturkan bahwa ES kini berstatus tersangka dan telah ditahan di Propam Polda Sumut.
“Yang bersangkutan menjabat sebagai bintara tinggi. Setelah pemeriksaan tuntas, ia akan dipecat secara tidak hormat dari institusi kepolisian,” tegas Julihan.