FTNews – Artis sinetron Indonesia, Rio Reifan ditangkap tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat akibat terlibat penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan pada Sabtu (27/4).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi membenarkan adanya penangkapan terhadap artis berusia 39 tahun tersebut.
“Benar (ada penangkapan artis Rio Reifan),†kata Syahduddi, kepada wartawan, pada Minggu (28/4).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa telah dilaksanakan tes urin terhadap Rio. Kemudian diketahui hasilnya bahwa Rio positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Sementara itu juga didapati sejumlah barang bukti narkotika diantaranya sabu, ekstasi, dan obat keras.
Kemudian Syahduddi belum menjelaskan secara detail lokasi penangkapan dan juga jumlah dan berat barang bukti yang didapatkan. Pasalnya saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.