Asal Mula Larangan Alkohol di Arab Saudi
Kisahnya berpusat pada Pangeran Mishari bin Abdulaziz, pangeran muda berusia 19 tahun, dan Cyril Ousman, Wakil Konsul Inggris di Jeddah.
Saat berpesta minum-minum di rumah Ousman, Pangeran Mishari yang mabuk mulai menggoda seorang tamu wanita Inggris. Saat dicegah dan diusir oleh sang tuan rumah, pangeran itu pulang dengan rasa malu dan marah.
Baca Juga: Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026: Arab Saudi vs Indonesia Main Jam Berapa?
Keesokan harinya, dalam keadaan masih mabuk, ia kembali ke rumah Ousman untuk menuntut wanita itu dan lebih banyak alkohol.
Saat ditolak lagi, amarahnya meledak. Mishari mengeluarkan pistol dan menembak mati Cyril Ousman, serta melukai istrinya.
Kemarahan Raja dan Lahirnya Dekrit Larangan Total
Baca Juga: Direktur RS Indonesia di Gaza Dibunuh Israel saat Prabowo Berada di Arab Saudi
Ilustrasi orang Arab sedang memegang botol minuman beralkohol [Meta AI]
Insiden ini menjadi skandal diplomatik dan aib keluarga kerajaan yang mengguncang negara. Raja Abdulaziz (Ibnu Saud), ayah Mishari, murka.
Ia bahkan menawarkan pada janda Ousman untuk memilih metode eksekusi putranya, tapi sang janda memilih kompensasi uang.
Raja lalu menghukum Mishari dengan penjara dan cambuk setiap bulan. Namun, sang Raja menyimpulkan bahwa akar masalahnya bukan pada anaknya, tetapi pada "kebiasaan asing" yaitu minuman keras.
Akibatnya, pada tahun 1952, Raja mengeluarkan dekrit larangan alkohol total: impor, penjualan, dan konsumsi dilarang di seluruh Arab Saudi. Inilah awal mula rezim anti-alkohol yang super ketat yang bertahan puluhan tahun.
Dari Masa Pra-Islam hingga Pelonggaran Terkini
Sebelum dekrit itu, alkohol sebenarnya sudah dilarang dalam Islam, tetapi penegakannya longgar. Alkohol masih beredar di kalangan diplomat dan ekspatriat asing.
Setelah dekrit 1952, Arab Saudi memberlakukan salah satu hukum alkohol terketat di dunia, dengan hukuman cambuk, penjara, dan deportasi.
Baru belakangan ini, kebijakan mulai dilonggarkan secara sangat hati-hati dan terbatas, seperti membuka toko berijin untuk diplomat non-Muslim dan rencana akses terbatas di zona wisata mewah.
Namun, kebijakan ini murni untuk alasan ekonomi (pariwisata dan investasi), bukan perubahan nilai agama. Alkohol tetap haram dan ilegal untuk warga Saudi dan Muslim di negara itu.
Intinya, larangan keras alkohol di Arab Saudi adalah warisan dari sebuah tragedi keluarga kerajaan yang memalukan, yang memperkuat larangan agama menjadi hukum negara yang tak tergoyahkan selama puluhan tahun.
Sumber: NDTV