Otomotif

Bajaj Maxride Beroperasi di Solo, Ternyata Belum Kantongi Izin Dishub

10 Oktober 2025 | 01:28 WIB
Bajaj Maxride Beroperasi di Solo, Ternyata Belum Kantongi Izin Dishub
Ilustrasi Bajaj roda tiga (Meta AI)

Kehadiran bajaj di jalanan Kota Solo, Jawa Tengah, belakangan menarik perhatian publik. Kendaraan roda tiga berwarna oranye itu terlihat mulai mengaspal di sejumlah titik, namun ternyata belum mengantongi izin resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo.

rb-1

Kepala Dishub Solo, Taufiq Muhammad, menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin operasional untuk kendaraan bajaj di wilayahnya.

rb-3

“Dishub tidak pernah mengeluarkan izin untuk bajaj ini. Tahu-tahu sudah beroperasi di lapangan,” kata Taufiq, Rabu (8/10/2025).

Ada Peraturan Menteri Perhubungan

Ilustrasi Bajaj roda tiga (Meta AI)Ilustrasi Bajaj roda tiga (Meta AI)

Ia menjelaskan, dalam ketentuan yang berlaku, izin transportasi daring atau angkutan sewa khusus sudah diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan.

Untuk kendaraan roda empat, izinnya dikeluarkan oleh pemerintah provinsi, sedangkan roda dua oleh pemerintah pusat.

Namun, status bajaj sebagai kendaraan roda tiga membuatnya berada di area abu-abu.

“Bajaj ini masuk kategori apa? Sepeda motor roda tiga, tapi bukan motor biasa. Kami sudah konfirmasi ke provinsi, dan mereka pun tidak pernah mengeluarkan izin terkait bajaj ini,” jelasnya.

1 2 Tampilkan Semua
Tag solo maxride bajaj

Terkait

Terkini