Baru Keluar Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi

Forumterkininews.id, Jakarta – Forumterkininews.id, Jakarta, Mantan Walikota Cimahi, Ajay M Priyatna bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8).

Namun, belum sempat menikmati malam pertama kebebasannya dari jerusi besi dirinya kembali ditangkap jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, (18/8).

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali melansir Antara.

Sebelumnya pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara atas kasus korupsi suap. Ini dilakukan untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna penjara 2 tahun. Kemudian pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono saat itu.

Dirinya juga pernah terseret kasus dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Stepanus Robin disebut menerima Rp507 juta dari Ajay M Priatna.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...