Baru Keluar Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi

Hukum

Kamis, 18 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Baru Keluar Lapas Sukamiskin, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi

Forumterkininews.id, Jakarta - Forumterkininews.id, Jakarta, Mantan Walikota Cimahi, Ajay M Priyatna bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung pada hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (17/8).

rb-1

Namun, belum sempat menikmati malam pertama kebebasannya dari jerusi besi dirinya kembali ditangkap jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh Tim Penyidik KPK setelah yang bersangkutan keluar dari Lapas Sukamiskin," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, (18/8).

Baca Juga: Polsek Kembangan Selidiki Pengamen Wanita Aniaya Anak

rb-3

Ali mengatakan tim penyidik saat ini masih memeriksa Ajay di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali melansir Antara.

Sebelumnya pada 25 Agustus 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung memvonis Ajay selama 2 tahun penjara atas kasus korupsi suap. Ini dilakukan untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit.

Baca Juga: KPK Masih Hitung Uang yang Diamankan dari Kediaman Mantan Wali Kota Yogyakarta

Majelis hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna penjara 2 tahun. Kemudian pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono saat itu.

Dirinya juga pernah terseret kasus dugaan suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Stepanus Robin disebut menerima Rp507 juta dari Ajay M Priatna.

Tag Hukum KPK Suap Sukamiskin Cimahi Mantan Wali Kota

Terkini