Bawaslu Surati KPU Tiga Kali, Soal Apa?
Nasional

FTNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut  telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak tiga kali.
Menurut Anggota Bawaslu Totok Hariyono, surat itu lantaran pihaknya mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap. Tak apa tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan",kata Totok, dikutip Minggu (17/3).
Baca Juga: Prediksi BMKG, Sebagian Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
Menurutnya, aplikasi-aplikasi yang KPU luncurkan harusnya melalui proses yang matang.
Sebab dia menilai semua aplikasi ini alat bantu yang baik adanya, namun jangan serta merta membuat semuanya bekerja dua kali.
(Bawaslu)
Baca Juga: Wapres Melayat ke Rumah Duka Tjahjo Kumolo Usai Kunker di NTB
"Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik). Ini supaya apa? Alat bantu jangan malah merepotkan harusnya bikin pencerahan ini yang kami tegaskan,"terangnya.
Dia berharap KPU, Bawaslu dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya. Sehingga dia menambahkan pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.
"Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis bersama-sama merawat pemilu yang lebih baik ke depannya,"pungkasnya.