Nasional

Bawaslu Surati KPU Tiga Kali, Soal Apa?

17 Maret 2024 | 00:00 WIB
Bawaslu Surati KPU Tiga Kali, Soal Apa?

FTNews - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut  telah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak tiga kali.

rb-1

Menurut Anggota Bawaslu Totok Hariyono, surat itu lantaran pihaknya mengimbau KPU memperbaiki konversi penjumlahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Kami kirim surat kepada KPU tiga kali soal Sirekap. Tak apa tetap jalan, tapi konversi penjumlahan dihentikan karena C1 jadi bahan perdebatan karena perbedaan",kata Totok, dikutip Minggu (17/3).

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

Menurutnya, aplikasi-aplikasi yang KPU luncurkan harusnya melalui proses yang matang.

Sebab dia menilai semua aplikasi ini alat bantu yang baik adanya, namun jangan serta merta membuat semuanya bekerja dua kali.

(Bawaslu)

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

"Kami juga sudah kritisi banyak soal aplikasi KPU SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik), SILON (Sistem Informasi Partai Politik). Ini supaya apa? Alat bantu jangan malah merepotkan harusnya bikin pencerahan ini yang kami tegaskan,"terangnya.

Dia berharap KPU, Bawaslu dan DKPP bersinergi dengan baik dalam tugas dan fungsinya. Sehingga dia menambahkan pemilu ini dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil.

"Ayo kita gotong royong menjadikan pemilu yang lebih demokratis bersama-sama merawat pemilu yang lebih baik ke depannya,"pungkasnya.

Tag Nasional Headline Bawaslu KPU Sirekap