Begini Kata DPR Soal Jokowi Tunjuk Plt Kepala OIKN

FTNews- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN Nusantara (OIKN). Dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil OIKN.

Soal itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyebut penunjukan keduanta untuk menuntaskan tantangan pembangunan IKN. Terutama, merampungkan proses kesiapan upacara kemerdekaan pada 17 Agustus 2024.

“Menurut saya dengan Pak Basuki menjadi Plt Kepala dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil kan ini sementara saja ya. Dugaan saya mungkin ini untuk bisa mempersiapkan sampai tanggal 17 Agustus yang sudah dalam waktu dekat ini kan,” kata Doli di Jakarta, Rabu (5/6).

Doli menambahkan, bahwa penunjukan Basuki sebagai Kepala OIKN sementara sudah tepat. Apalagi, proses pembangunan konstruksi IKN selama ini dikoordinasi oleh Kementerian PUPR.

“Nah menurut saya tepat untuk sampai masa transisi 17 Agustu. Ssetelah itu mungkin nanti kita serahkan sepenuhnya ke Pak Jokowi,” sambungnya.

Doli juga mengaku maklum jika pergantian kepala Otorita IKN tak bisa ditunda terlalu lama. Sebab, untuk pemerintahan periode sekarang, keputusan penunjukan Kepala OIKN memang masih jadi kewenangan presiden.

“Kalau nanti periode berikutnya itu (penentuan Kepala Otorita IKN) melalui DPR. Nah untuk tahap pertama ini kan saya kira memang membutuhkan cepat ya. Makanya kita kasih kewenangan ke presiden (menunjuk Kepala Otorita IKN),” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai mundurnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Jokowi mengatakan Bambang mundur karena alasan pribadi.

“Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya, alasan pribadi,” ujar Jokowi.

Sebagai gantinya, Jokowi telah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni.

BACA JUGA:   Mendagri: Usulan Penjabat Diatur Sesuai Mekanisme Undang-Undang

Mensesneg Pratikno menyebut penunjukan keduanya dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.

Artikel Terkait