Bertambah! Polisi Kembali Tetapkan Satu Tersangka Kasus Ayah Tewas di Duren Sawit

FTNews – Polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang ayah berinisial S (55) di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Adapun sebelumnya polisi menetapkan anaknya berinisial KS (17) sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa tersangka baru yakni berinisial PA (16). Yang bersangkutan juga merupakan anak korban atau adik kandung pelaku KS (17).

“Setelah dilakukan pendalaman, pemeriksaan intensif pendekatan oleh penyidik Polwan, ini ditemukan fakta dan bukti bahwa saudari anak PA (16) atau adik dari anak KS patut disangka melakukan tindak pidana. Akhirnya PA juga ditetapkan karena diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap bapaknya,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Selasa (2/7).

Lebih lanjut Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan bahwa penetapan tersangka anak dini dilakukan usai tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan tertangkap dalam CCTV  bahwa anak KS keluar dari TKP bersama adiknya PA (16).

“Maka penyidik berdasarkan bukti yang cukup dan telah dilakukan gelar perkara melalui proses penyidikan yang berbasis ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) maka tersangka pembunuhan seorang laki-laki ini menjadi dua yakni Anak KS dan Anak PA,” jelasnya.

Sementara itu saat ini tersangka anak KS dan anak PA sedang dilakukan observasi psikiatrikum di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Hal ini untuk mendalami kesehatan mental psikologis, dan kejiwaan kedua anak. Kemudian akibat perbuatannya tersebut keduanya dijerat Pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

“Jadi kami juga prihatin atas kejadian ini, namun proses penyidikan masih terus berlangsung secara ilmiah guna membuat terangnya peristiwa yang terjadi. Ini yang sedang dilakukan penyidik subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Tawuran Remaja Pecah di Menteng Dalam, Satu Pelaku Positif Ganja
Ilustrasi penangkapan. Foto: FTNews/ Hendri Afriliansyah

Untuk diketahui, Polisi mengungkap motif atau latar belakang anak kandung berinisial K (17) yang membunuh ayahnya berinisial S (55).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam menuturkan bahwa tersangka nekat melancarkan aksinya lantaran sakit hati dengan perkataan hingga perbuatan korban. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian.

“Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah sementara karena sakit hati sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban. Bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka,” ucap Ade Ary.

Lebih lanjut Ade Ary menuturkan bahwa tersangka juga sempat berpura-pura tidak mengetahui ayahnya tewas. Alasannya anak korban menyebutkan bahwa dirinya mengetahui informasi korban tewas dari orang lain.

“Tersangka diamankan di sebelah TKP toko perabot itu. Karena tersangka saat itu alasanya dapat informasi bapaknya meninggal dari temennya bahwa bapaknya meninggal. Akhirnya diintrogasi ya tersangka mengaku,” tukas Ade Ary.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Rumah Nachrowi Ramli, Ridwan Kamil Disuguhi Tape Uli

FTNews - Pasangan calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono disuguhi...

Tiru Anies Baswedan, Ini 4 Cara Ridwan Kamil Menarik Hati Warga Jakarta 

FTNews - Ketiga pasangan calon gubernur Jakarta hampir pasti...

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...