Bertema "Gitu Aja Kok Repot", Polri Pamer Ratusan Karikatur
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Polisi Republik Indonesia (Sespimmen Polri) Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-63 menggelar pameran karikatur di kawasan Car Free Day (CFD) tepatnya di Pos Polisi Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).
Katim Sespimmen Polri Dikreg ke-63, Kompol Akta Wijaya, mengatakan pameran ini bertajuk anekdot dari Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gusdur, ‘Gitu Aja Kok Repot, Politik Mesem. Adem Ayem’.
Tema ini diusung guna memberikan rasa menyejukkan dan menyenangkan jelang pesta demokrasi di Indonesia pada 2024 mendatang.
Baca Juga: Diduga Terlibat ISIS di Indonesia, Mahasiswa di Malang Ditangkap Densus 88
“Dalam rangka menjelang pesta demokrasi 2024. Kenapa kita pakai konsep ini? Karena konsep artpolisting ini kita mau menampilkan bahwa politik atau demokrasi bisa dilaksanakan dengan cara yang menyenangkan dan menyejukkan,†kata Akta, di Bundaran HI, Minggu (24/9).
Akta menjelaskan, hasil karya yang dipamerkan dalam pameran ini di antaranya berasal dari karya milik tujuh seniman, yakni GM Sudarta, Itok Isdiyanto, Non-o (Sudi Purwono), Gatot Eko Cahyono (Gatote), Pramono R Pramoedjo, Thomas Lionar, dan Anwar Rosyid.
“Ada banyak karyanya kurang lebih sekitar 100 ada lebih ya. Jadi kami menggaet mereka pendekatannya adalah dengan karikatur dan beberapa lukisan menjelaskan bagaimana situasi politik,†ucap Akta.
Baca Juga: Kualifikasi Putaran Pertama F1 Powerboat Ditunda Karena Angin KencangÂÂ
Menurut Akta, selain di Jakarta, karya ini juga dipamerkan dibeberapa kota besar diantaranya Batam, Bali, Pontianak, Palembang, dan Surabaya sejak Agustus 2023 hingga September 2023.
Ia berharap agar masyarakat dapat meramaikan acara pameran ini guna mengetahui kondisi politik jelang Pemilu 2024 di Indonesia.
“Harapannya semoga jauh lebih baik dan jauh lebih ramai dari hari ini karena yang memang mau kami sentuh adalah rasa yang menyenangkan dan juga bagi masyarakat supaya paham,†tukas Akta.