BPJS Akan Direformasi, Langsung ke RS Tipe A Tanpa Harus Rujuk Tiga Kali
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mereformasi sistem rujukan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan pasien dan mengurangi birokrasi berjenjang yang selama ini dianggap memperlambat pelayanan.
Baca Juga: Iuran BPJS Terlalu Berat? Begini Cara Turun Kelas Tanpa Ribet 2025
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa sistem rujukan yang berlaku saat ini—dimulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, kemudian tipe B, sebelum akhirnya ke tipe A—sering kali membuat pasien kehilangan waktu berharga.
Padahal, banyak kasus gawat darurat yang membutuhkan penanganan cepat dari rumah sakit dengan fasilitas dan tenaga ahli lebih lengkap.
Sistem Rujukan Lama Dinilai Boros dan Lambat
Baca Juga: Ngakak, Ernest Dapat BSU dari 'Kementerian Kesahatan'
Kementerian Kesehatan akan mengubah sistem BPJS tanpa harus rujukan tiga kali [Instagram]
Menurut Budi, sistem berjenjang yang selama ini diterapkan tidak hanya memperlambat pelayanan, tetapi juga menyebabkan pemborosan biaya BPJS.
Pasien dengan kondisi serius kerap harus melewati beberapa rumah sakit yang sebenarnya tidak memiliki fasilitas memadai untuk menangani penyakitnya.