Bukan Sekadar Bangun Jalan, Ini Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026
Arah penggunaan Dana Desa tahun 2026 resmi difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan penguatan ketahanan pangan desa.
Kebijakan ini ditegaskan oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) sebagai upaya mendorong kemandirian desa serta pembangunan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa serta rancangan Peraturan Menteri Desa terkait fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026.
Baca Juga: Pj Bupati Bekasi: Pengelolaan Dana Desa harus Akuntabel dan Transparan
Kegiatan Dana Desa. [Gemini]
Pemerintah menilai Dana Desa harus memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat desa, tidak hanya pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Drs. Nugroho Setijo Nagoro, M.Si, menyampaikan bahwa Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Baca Juga: Dana Desa 2023 Meningkat, Ini Respon DPD RI
Pemanfaatannya diharapkan mampu membuka lapangan kerja, memperkuat ketahanan sosial, dan mendorong desa agar lebih mandiri.
Salah satu prioritas utama Dana Desa 2026 adalah penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.
Program ini meliputi pelatihan pertanian, peternakan, dan perikanan, termasuk pengelolaan hasil panen serta penguatan jaringan pemasaran berbasis desa dan antarwilayah.