Buntut OTT Wali Kota Bekasi, Tujuh Lurah Diperiksa KPK
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 7 Lurah di Kota Bekasi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Ketujuh lurah itu diperiksa sebagai saksi, dan dicecar soal aliran dana dari potongan dana ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diterima tersangka Rahmat Effendi.
“Tim penyidik, pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/1) bertempat di gedung Merah Putih telah selesai memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka RE,†kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (24/1).
Baca Juga: Tragis! Ibu dan Anak Ditemukan Tewas dalam Kondisi Berpelukan di Lokasi Gempa
Sejumlah lurah yang diperiksa, yakni Akbar Juliando (ASN/Lurah Kranji), Predi Tridiansah (ASN/ Lurah Durenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi), Ngadino (Lurah Bekasijaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi), Pra Fitria Angelia (Lurah Arenjaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi), Djunaidi Abdillah (Lurah Telukpucung Kecamatan Bekasi Utara), Isma Yusliyanti (Lurah Perwira Kecamatan Bekasi Utara), Ahmad Hidayat (Lurah Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara).
Kemudian saksi lain yang diperiksa KPK, yakni Diah (Kabag Hukum Pemkot Bekasi), dan Ina (Staf bagian hukum).
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi," papar Ali.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Rumah Makan di Kalibata Kebakaran
Selain itu, tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Marketing PT MAM Energindo, Nasori. PT tersebut menjadi salah satu perusahaan yang ikut dalam proyek di Bekasi. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, sebanyak 14 orang ditangkap dalam operasi senyap di Bekasi. Sebanyak 9 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak lima tersangka berstatus sebagai penerima. Yakni, Rahmat Effendi; Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M. Bunyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi; Camat Jatisampurna, Wahyudin; dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.
Sementara itu, empat tersangka pemberi, yakni Direktur PT MAN Energindo, Ali Amril; pihak swasta, Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi; dan Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin.