Buntut Tragedi Kanjuruhan di Malang, Kapolri Copot Kapolres Malang
Hukum

Forumterkininews.id, Malang - Polri masih melakukan investigasi terkait tragedi kericuhan Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim). Dari hasil investigasi ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
"Bapak Kapolri mengambil keputusan, yang memutuskan berdasarkan surat telegram nomor ST 2098/X/KEP/2022, menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dimutasikan sebagai pamen SSDM Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (3/10).
Dedi mengatakan Ferli diganti oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pejabat kementerian. Rapat ini untuk membahas tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur (Jatim), Senin (3/10) kemarin.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Pihak Indosiar Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan
Mahfud membeberkan hasil rakor tersebut. Di mana ada sejumlah PR yang harus diselesaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam waktu dekat.
"Untuk tindakan pertama, tindakan dalam waktu pendek, yaitu dalam 2 atau 3 hari ke depan, Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Diantaranya penegakan disiplin kepada pejabat-pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa. Kemudian penertiban," kata Mahfud saat konferensi pers virtual, Senin (3/10) sore.
"Kemudian penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti," sambungnya.
Baca Juga: Kompolnas: Penangkapan Saipul Jamil Rendahkan Martabat Manusia