Buntut Viral Bagi-bagi Bir di Ajang Lari, Free Runners Bandung Jalani Sanksi Sosial Bersih-bersih Area Balai Kota
Jawa Barat

Viral pembagian bir gratis di ajang Pocari Sweet Run Indonesia 2025 di Kota Bandung berbuntut panjang. Komunitas Free Runners Bandung, pihak yang membagikan bir gratis, kena sanksi keras dari Pemkot Kota Bandung. Komunitas ini dikenakan denda Rp5 juta dan kerja sosial yang mulai dijalankan komunitas Free Runners sejak Sabtu (26/7/2025).
Sementara dari pihak penyelenggara event Pocari, komunitas ini dikena sanksi ke depannya tidak boleh mengikuti event Pocari.
Komunitas Free Runners menerima kesalahan mereka dan menjalankan sanksi bersih-bersih area Balai Kota Bandung. Sebanyak 30 orang dari komunitas tersebut terlibat dalam bersih-bersih di sepanjang kawasan balai kota, dari Taman Sejarah hingga Taman Dewi Sartika. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan.
Pernyataan Kapten Free Runners
Komunitas Free Runners Bandung menjalankan sanksi sosial bersih-bersih kawasan Balai Kota Bandung/Foto: Satpol PP Kota Bandung
Kapten Free Runners, Aji Jatnika Kumara mengatakan, siap menjalankan seluruh kewajiban sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang terjadi. Ia menyebut kegiatan ini bukan sekadar memenuhi sanksi, tetapi juga upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap komunitas.
"Ini hari pertama, dan kami hadir 30 orang sesuai arahan dari Pemkot. Kami akan jalankan kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, terutama di hari Sabtu dan Minggu hingga dua pekan ke depan," ungkap Aji, dilansir Dikominfo Kota Bandung.
Kasus
Bersih-bersih kawasan Balai Kota Bandung/Foto: Satpol PP Kota Bandung
Free Runners menjadi sorotan publik setelah terekam membagikan bir di jalur lari PSRI 2025. Tindakan ini dianggap melanggar Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta bertentangan dengan nilai agamis yang diusung dalam visi Bandung Utama.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam forum klarifikasi yang digelar pada 24 Juli lalu menegaskan, ruang publik harus dijaga bersama sebagai tempat yang aman, tertib, dan sesuai norma sosial serta budaya warga Bandung.
“Insiden ini jadi pelajaran penting. Bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal tanggung jawab moral. Kami ingin setiap komunitas yang terlibat dalam kegiatan publik paham dan mematuhi aturan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai bentuk sanksi sosial, komunitas Free Runners wajib menjalankan kerja sosial, menyampaikan permintaan maaf terbuka, serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.***