Calon Guru TK Ini "Banting Setir" Jadi PMI : Beruntung Punya Majikan Baik

Sosial Budaya

Kamis, 21 Desember 2023 | 00:00 WIB
Calon Guru TK Ini "Banting Setir" Jadi PMI : Beruntung Punya Majikan Baik

FTNews, Jakarta – Sari (36) mungkin satu dari sekian pekerja migran yang bernasib baik. Beruntung saat mengais rezeki di negeri orang, berstatus legal. Beruntungnya lagi mendapat majikan baik dan memanusiakan manusia, walaupun ia seorang pekerja migran Indonesia (PMI).

rb-1

Sempat mengenyam pendidikan guru Taman Kanak-Kanak tak cukup membuatnya puas. Tetap ingin beralih profesi mendapat penghasilan yang lebih baik. Wanita kelahiran Indramayu ini pun akhirnya “banting setir” menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) penyebutan kala itu. Sekarang menjadi PMI.

Momen peringatan hari Pekerja Migran sedunia 18 Desember lalu, menyibak lagi memorinya saat mengadu peruntungan di Taiwan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penelantaran Anak, Doddy Sudrajat Terancam 4 Tahun Pidana

rb-3

“Aku berangkat jadi TKW (Tenaga Kerja Wanita) ke Taiwan dari tahun 2007 lewat PJTKI. Aku bersyukur dapat majikan baik,” kenangnya kepada FTNews, lewat sambungan telepon, Kamis (21/12) malam.

Kasus PMI Naik

Data dari Kementerian Luar Negeri menyebut, dari tahun ke tahun kasus PMI di luar negeri selalu naik. Rata-rata kasus pekerja ilegal.

Baca Juga: Hari Ini Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Bisa Langsung Dipecat?

Tahun 2018 terdapat 16.903 kasus PMI, tahun 2019 ada 24.465 kasus, tahun 2021 ada 29.233. Lalu di tahun 2020 ada 54.953 kasus (penambahan kasus karena Covid-19), tahun 2021 ada 29.233 kasus.

Kemudian di tahun 2022 ada 35.149 kasus dan pada triwulan III 2023 ada 30.148 kasus.

Sari bisa dibilang beruntung, PMI berstatus legal dan bekerja dengan produser jelas. Hingga akhirnya, tidak lagi mendapat perpanjangan kontrak bekerja di tahun 2017. Ia pun kembali ke Indonesia.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, negara wajib melindungi PMI. Hal itu tertuang dalam UU No 18 Tahun 2017.

“Perlindungan tidak membedakan prosedural dan non prosedural. Semua mendapat perlindungan negara,” katanya dalam sebuah diskusi dengan Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional, baru-baru ini.

Namun pemerintah tentu berharap PMI haruslah legal sehingga terhindar dari jeratan kasus.

Tahun 2022 saja misalnya, Pemerintah Indonesia berhasil membebaskan 22 WNI dari ancaman hukuman mati. Namun di tahun yang sama ada 25 WNI lain yang juga masih terancam hukuman mati.

Rentetan kasus ini masih akan terus terjadi jika akar masalahnya tidak terselesaikan. Masih dari data yang sama, pada September 2023 terdapat 2,2 juta WNI tinggal di luar negeri. Jumlah ini lanjut Judha belum termasuk yang non prosedural.

Sebab menurut data United Nation di tahun 2017, ada 9 juta WNI yang bekerja dan tinggal di luar negeri. “Kita baru tahu ketika ada kasus dan masalah (di luar negeri),” imbuhnya.

Potret pekerja migran Indonesia. Foto: Unair

Tak Hanya Terampil

Memang untuk menjadi pekerja resmi seperti Sari, banyak prosedur yang ia lewati. Sebelum mendapat tempat bekerja, Sari mengaku mendapat pelatihan, keterampilan, kemampuan bahasa.

Barulah setelah itu masuk daftar antrean sambil pengurusan paspor, menunggu agen pekerja dari negara tujuan merekrutnya. Setelah terpilih dan mendapat tempat bekerja, Sari pun harus menjalani serangkaian tes kesehatan.

“Setiap 3 tahun ada pembaruan kontrak. Di situ ada tes kesehatan lagi,” kata Sari.

Di Taiwan, Sari merawat lansia. Ia mengaku mendapat perlakuan baik. Bahkan bisa makan satu meja. Awalnya memang terkendala bahasa, namun terbiasa karena bertahun-tahun bekerja di keluarga yang sama.

Direktur Eksekutif Migran CARE Wahyu Susilo juga berharap, pekerja migran asal Indonesia perlu mendapat jaminan sosial.

“Ada sistem jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan untuk PMI,” imbuhnya.

Di samping itu perlu perluasan desa peduli buruh migran yang saat ini baru ada di tujuh kabupaten (36 desa) yakni Indramayu, Wonosobo, Jember, Banyuwangi, Lombok Tengah dan Lembata.

Sebagai mantan PMI, Sari berpesan ke rekan sesama PMI agar bekerja dengan baik.

“Untuk teman-teman yang masih ada di perantauan kerjalah baik-baik. Jangan buat masalah apalagi kabur,” ucapnya.

Berbekal pundi-pundi rupiah hasil keringatnya di Taiwan, ia pun berhasil merenovasi rumah orang tuanya di Indramayu, Jawa Barat. Kini, Sari sudah memiliki keluarga dan tinggal bersama suaminya di Nusa Tenggara Timur.

Tag Nasional Headline PMI Pekerja Migran Sosial Budaya perlindungan pekerja di luar negeri

Terkini