Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Lewat Program PBI, Iuran Ditanggung Pemerintah

BPJS Kesehatan PBI adalah program jaminan kesehatan yang seluruh iurannya dibayarkan pemerintah untuk fakir miskin dan orang tidak mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta yang lolos verifikasi berhak mendapat layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan sesuai prosedur rujukan.
Baca Juga: Tangis Wenny Myzon Pegawai PT Timah Usai Viral Hina Honorer Pakai BPJS: Maaf atas Kegaduhan Ini
BPJS Kesehatan (Instagram)
Syarat utama:
-
WNI dengan NIK terdaftar di Dukcapil Kemendagri
Baca Juga: Hanya PoV, Jadi Alasan Wenny Myzon Pegawai PT Timah BUMN Hina Honorer Pakai BPJS
-
Terdaftar di DTKS sebagai fakir miskin/tidak mampu
-
Berasal dari keluarga berpenghasilan rendah (verifikasi BPS/Kemensos)
-
Tidak memiliki asuransi kesehatan lain
Dokumen yang perlu disiapkan:
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi KTP elektronik (e-KTP)
-
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan/desa
-
Kartu Indonesia Sehat (KIS) nonaktif (jika ada)
-
Surat keterangan sakit/opname (jika ada)
-
Fotokopi rekening listrik atau air
Cara Daftar BPJS PBI, Bisa Offline atau Online
BPJS Kesehatan
Langkah daftar BPJS PBI di puskesmas:
-
Cek status DTKS — Pastikan terdaftar, jika belum ajukan ke kelurahan/desa dengan membawa KTP dan KK.
-
Lengkapi dokumen — Siapkan semua persyaratan dan fotokopi beberapa rangkap.
-
Datang ke puskesmas terdekat — Disarankan pagi hari untuk menghindari antrean panjang.
-
Verifikasi dokumen — Petugas akan memeriksa dan memberikan surat pengantar pendaftaran KIS.
-
Proses di kantor BPJS Kesehatan — Bawa surat pengantar untuk pendaftaran akhir.
-
Tunggu kartu BPJS — Kartu akan dikirim ke alamat sesuai KTP dalam beberapa hari hingga minggu.
Alternatif pendaftaran online via aplikasi “Cek Bansos”:
-
Unduh aplikasi di Google Play Store/App Store
-
Registrasi akun dengan data KK, NIK, alamat, nomor HP, dan email
-
Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP
-
Pilih menu “Tambahkan Usulan” dan isi data sesuai dokumen resmi
-
Tunggu verifikasi dari pemerintah daerah
Setelah kartu BPJS aktif:
-
Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar puskesmas, cek status, dan ambil nomor antrean online
-
Patuhi prosedur rujukan berjenjang dan jaga kartu BPJS dengan baik