Cara Klaim Asuransi Mobil, Siapkan Persyaratan Ini
Ekonomi Bisnis
 230720252.jpeg)
Mengajukan klaim asuransi mobil dapat dilakukan sesuai dengan jenis kerugian yang dialami.
Namun, sebelum melapor, pastikan kerusakan atau kehilangan yang terjadi termasuk dalam jaminan polis.
Baca Juga: Update Harga Mobil LCGC Bekas September di Bawah Rp 80 Juta
Contohnya saja ketika Anda ingin mengklaim asuransi mobil Sinar Mas, beberapa langkah harus dilewati:
Melaporkan kejadian
Chery TIGGO Cross CSH Hybrid & Sport 1.5T resmi diluncurkan pada ajang GIIAS 2025 (Chery Indonesia)
Baca Juga: 5 Alasan Asuransi Perjalanan Jadi ‘Jurus Sakti’ Traveler Cerdas
Klaim harus dilaporkan maksimal dalam waktu 5 hari setelah kejadian. Laporan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile Asuransi Sinar Mas Online, layanan customer care 24 jam di nomor (021) 23567888 / 5050 7888, email ke [email protected] , atau langsung ke kantor cabang terdekat.
Melengkapi dokumen persyaratan
Setelah melapor, nasabah perlu menyiapkan dokumen klaim sesuai jenis kerugian yang dialami, baik kerusakan sebagian (Partial Loss), kerusakan total (Constructive Total Loss), maupun kehilangan kendaraan (Stolen).
Survei kendaraan
Perusahaan akan menugaskan surveyor untuk memeriksa kondisi kendaraan. Survei dapat dilakukan di kantor cabang atau di lokasi nasabah.
Jika dokumen dan hasil survei sesuai, surveyor akan mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) agar mobil segera diperbaiki di bengkel rekanan.
Perbaikan atau ganti rugi
Chery TIGGO 9 CSH hadir di GIIAS 2025 (Chery Indonesia)