Curi Start Kampanye, Bacaleg PKB Fuidy Luckman Dinilai Langgar Etika
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat menyatakan tindakan bakal calon legislatif (Bacaleg) PKB dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III , Fuidy Luckman, dalam acara Cap Go Meh beberapa waktu lalu secara etika politik kurang etis dan tidak dibenarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bawaslu Jakbar, Rabu (1/3) pasca rapat pleno terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye terselubung dalam acara Cap Go Meh.
"Dari sisi etika itu kurang patut karena diduga kampanye terselubung atau curi start dari sisi etika kurang patut lah," ucap Abdul Raup usai rapat pleno.
Baca Juga: Tiga Catatan Dirlantas Terkait Pelaksanaan HBKB Perdana
Kendati tidak ditemukan unsur dugaan pelanggaran, Raup menegaskan, rasanya tidak etis jika ada yang melakukan kampanye di luar jadwal.
"Kepada Bacalegnya sendiri (Bawaslu Jakbar) minta untuk menghindari image dari masyarakat terkait dengan kampanye diluar jadwal tersebut. Nah, ini dari sisi etika itu kurang patut karena diduga kampanye terselubung atau curi start dari sisi etika kurang patut lah, " ucapnya.
Lebih lanjut Raup mengatakan, Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Barat memberikan imbauan khusus kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan secara umum kepada seluruh Peserta Pemilu di Jakarta Barat agar tidak melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai.
Baca Juga: Lecehkan Anak Berkebutuhan Khusus, Lelaki Paruh Baya Ini Diringkus Polisi
"Kepada partai politik terutama di mana Bacaleg tersebut berada atau nanti di akomodir untuk menjadi caleg dari partai yang diduga itu, agar memberikan imbauan kepada Bacaleg-bacalegnya atau memberikan pendidikan kepada Bacaleg-bacalegnya terkait dengan kegiatan-kegiatan yang dilakukan itu apakah bentuknya sosialisasi atau kampanye, jangan sampai tahapan kampanye belum dimulai tapi mereka sudah sosialisasi memperkenalkan diri mereka, baik secara pribadi maupun orang lain," tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat memberikan informasi ke Bawaslu Jakbar terkait dugaan kampanye politik terselubung yang diduga dilakukan Fuidy Luckman saat acara Cap Go Meh di kawasan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakbar, pada Minggu (12/2) lalu.
Fuidy merupakan Bacaleg PKB dari daerah pemilihan dapil DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Barat dan Kepulauan Seribu.
Atas informasi dari masyarakat itu, Bawaslu Jakbar pun melakukan pengecekan tempat ibadah yang dimaksud dalam laporan dan meminta klarifikasi pada sejumlah pihak. Termasuk mengumpulkan barang bukti berupa informasi.
Bawaslu Jakbar juga memanggil meminta klarifikasi Fuidy Luckman pada Selasa (21/2).
Fuidy dimintai keterangan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye politik terselubung tersebut. Bawaslu Jakbar melayangkan 32 pertanyaan pada Fuidy.
"Seputar itu aja, keterlibatan pak Fuidy sebagai apa? kemudian beliau juga ada mengajak konstituen atau hadirin disitu? kita minta keterangan terkait dengan borusur atau kartu nama yang diberikan," kata Abdul Raup, beberapa waktu lalu.