Daerah

Dalam 72 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 34 Tersangka Narkoba

20 Desember 2025 | 23:35 WIB
Dalam 72 Hari, Polrestabes Medan Tangkap 34 Tersangka Narkoba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memimpin pemaparan. [Ari FT News]

Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok

Dalam setiap penggerebekan, polisi tidak hanya menangkap para pelaku, tetapi juga menyita berbagai perlengkapan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital, bong, mancis, klip plastik kosong, kaca pirex, hingga skop sabu.

Kapolrestabes Medan juga mengungkap adanya modus baru yang diterapkan jaringan narkoba untuk menghindari penindakan. Para pelaku membangun sistem pengamanan berlapis, termasuk menempatkan penjaga di setiap akses masuk yang dilengkapi handy talky (HT).

“Yang memprihatinkan, pengguna HT itu bukan hanya orang dewasa, tetapi ada juga yang masih di bawah umur,” ungkapnya.

Tak jarang, petugas di lapangan harus menghadapi perlawanan keras. Mulai dari upaya penghadangan, pelemparan, hingga pemaksaan untuk merebut kembali tersangka dan barang bukti. Dalam sejumlah kasus, pelaku bahkan nekat merusak dan membakar fasilitas umum serta aset milik kepolisian.

Lebih jauh, Jean Calvijn menyebutkan bahwa beberapa sarang narkoba telah memanfaatkan teknologi canggih seperti drone untuk memantau pergerakan aparat. Polisi juga menemukan lokasi yang sengaja dipasangi aliran listrik pada pagar kawat, yang berpotensi mengancam keselamatan petugas.

“Situasi seperti ini tidak boleh lagi dibiarkan,” tegasnya.

Polrestabes Medan memastikan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap jaringan narkoba, khususnya yang beroperasi secara terorganisir dan membahayakan keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Narkoba Polrestabes Medan 2025 Oktober