Dear Polda Jabar! Apa Benar Pegi Setiawan Dipersulit untuk Salat Sampai Tak Tahu Arah Kiblat?

FTNews – Semenjak bebas dari Polda Jabar, Pegi Setiawan wara wiri di sejumlah podcast dan stasiun televisi. Pegi yang awalnya ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus Vina Cirebon 2016, menceritakan pengalamannya saat masih ditahan.

Di sejumlah stasiun TV dan podcast, Pegi mengungkap bagaimana ia mendapat perlakukan kasar saat diperiksa kasus Vina Cirebon 2016.

Selain mendapat perlakuan kasar oleh oknum tim penyidik, terbaru Pegi Setiawan menceritakan saat ia kesulitan untuk menjalankan salat.

Menurut Pegi, dirinya tak diizinkan keluar dari ruang tahanan untuk mengambil air wudhu. Pegi pun memilih untuk tayamum demi bisa salat.

@akbarfaizal_uncensored

Saksikan selengkapnya hanya di Youtube Channel Akbar Faizal Uncensored. #pegisetiawan #vinacirebon #eky #vina #pegi #polisi #sakatatal

♬ original sound – Akbar Faizal Uncensored – Akbar Faizal Uncensored

“Bahkan saya mau salat juga, ‘ya udah nanti aja salatnya, gini gini gini’, bahkan saya maksain, maksain diri buat salat. Salatnya seadanya. Mau ngambil air wudhu, nggak dibolehin keluar jadi saya wudhu pakai debu (tayamum) aja yang dibawah,” ujar Pegi saat jadi bintang tamu Youtube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (19/7/2024).

Pegi lanjut menceritakan bahwa saat itu kondisi pakaiannya sangat lusuh. Celana yang ia pakai robek. Begitu juga dengan baju miliknya.

“Celana kan disebok, eh baju disobek. Dibuang. Sobek semua pak. Robek semua. Terus ya saya celana kan pendek bawahnya. Jadi saya terpaksa nyari kain yang gak kepakai tuh. Saya lipatin tuh buat nutupin dengkul,” sambung Pegi.

“Saya salat terbatas pak. Saya gak tahu (arah) Kiblat arah mana. Tapi yang penting saya yakin hatu saya aja pak,” tambah Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan beserta pengacaranya Toni RM saat menghadiri podcast milik Deddy Corbuzier. Foto: tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzier

 

Pegi bisa hirup udara bebas pasca gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Bandung.

Pegi keluar dari rumah tahanan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) malam sekitar pukul 21:39 WIB. Pegi sudah ditunggu oleh keluarga, tim kuasa hukum dan para awak media.

Usai keluar dari Polda Jabar, Pegi mengucap rasa syukur kepada Tuhan yang Maha Esa. Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan dan doa.

Pegi juga mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto serta netizen Indonesia yang telah mendukung dirinya.

Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam amar putusan di PN Bandung, mengatakan penetapan tersangka oleh Polda Jabar kepada Pegi tidak sah dan dibatalkan demi hukum.

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman dikutip dari Antara.

Eman menjelaskan bahwa penetapan tersangka kepada Pegi di kasus Vina Cirebon tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Erman.

Artikel Terkait