Demi Bayar Utang Karena Keseringan Dugem, Mahasiswa HKBP Nommensen Nekat Curi Sepeda Motor
Sumatra Utara

Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil membekuk tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kampus Universitas HKBP Nommensen, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur.
Tersangka bernama Fasiduhu Baene (22), seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi asal Nias Selatan di HKBP Nommensen, yang berhasil diringkus pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Tersangka nekat melakukan aksi curanmor itu untuk membayar utang karena keseringan dugem.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Andi Saputra Jaya Hura (21), seorang mahasiswa asal Tuhemberua.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/322/VII/2025/Sek-Medan Timur, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap keberadaan tersangka.
Diciduk di Patumbak Kampung
Tersangka Fasiduhu Baene diboyong petugas menuju sel tahanan. [FT News/Reza Syahputra]Berdasarkan informasi dari informan, tersangka Fasiduhu Baene diketahui tengah berada di sebuah kos-kosan di Jalan Pelita Patumbak Kampung.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ervan Lian Siahaan, SH, bersama Panit II Opsnal Ipda Marshal, SH, tim bergerak cepat ke lokasi serta mendapati tersangka sedang duduk santai di teras depan rumah temannya.
Tanpa perlawanan, Fasiduhu langsung diamankan dan diinterogasi di tempat.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui dan menyebutkan bahwa sepeda motor hasil curian disembunyikan di kos sepupunya bernama Yason Damai Baene, tak jauh dari lokasi penangkapan.
Kapolsek Medan Timur: Tersangka Punya Banyak Utang Karena Sering ke Tempat Hiburan Malam
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar-Butar. [FT News/Reza Syahputra]Dalam hasil pemeriksaan lanjutan di Polsek Medan Timur, tersangka mengaku mencuri sepeda motor jenis Honda Beat Street bersama rekannya bernama Septi Lase.
"Tersangka mencuri sepeda motor karena untuk membayar utangnya. Tersangka sering ke tempat hiburan malam," ujar Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butar-Butar kepada FT News, Senin (7/7/2025).
Aksi pencurian terjadi pada malam hari, dengan modus merusak kunci kontak kendaraan korban yang terparkir di depan kampus.
Setelah berhasil merusak kunci, sepeda motor didorong bersama-sama hingga ke Jalan Pelita Patumbak, lalu disembunyikan di kos sang sepupu.
Tersangka menyebut rencananya ingin membawa sepeda motor tersebut ke kampung halamannya di Nias Selatan untuk dijual.
"Tersangka sudah membuka pelat polisi sepeda motor tersebut," lanjut Kompol Agus.
Dari hasil pengembangan, polisi menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor (milik korban).