Denda Tilang Elektronik Operasi Patuh Mencapai 639 Miliar

Nasional

Sabtu, 18 Juni 2022 | 00:00 WIB
Denda Tilang Elektronik Operasi Patuh Mencapai 639 Miliar

Forumterkininews.id, Jakarta - Titipan denda yang terkumpul selama penerapan tilang elektronik dalam Opera Patuh mencapai Rp639 miliar.

rb-1

"Tilang ETLE sebanyak 1.771.242 dengan menyumbangkan titipan denda Rp639 miliar," ujar Kepala Sub Direktorat Standar Cegah dan Tindak Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol Mohammad Tora, Jumat,(17/6).

Angka tersebut jauh lebih besar dibanding tahun 2020, ketika tilang elektronik belum diterapkan. Saat itu, jumlah tilang hanya sebanyak 120.733 tilang dengan titipan denda sebesar Rp53,67 miliar.

Baca Juga: Sebelum Mahasiswi Dibunuh Pacar di Depok, Sempat Diajak Ngopi Bareng

rb-3

Tora mengatakan pihaknya akan terus memperluas penerapan tilang elektronik di Indonesia. Saat ini, baru 12 Polda yang menerapkan teknologi tersebut. Dimana ada 243 kamera statis dan 10 kamera berjalan.

Adapun kamera berjalan atau ETLE Mobile merupakan kamera pengawas yang menempel di seragam petugas atau di mobil dan motor polisi. Kamera tersebut merekam bukti pelanggaran yang dilakukan para pengguna jalan.

Saat ini, Polri tengah melakukan proses pengembangan ETLE tahap dua yang rencananya akan diterapkan di 14 Polda dengan 38 kamera statis dan dua kamera berjalan.

Baca Juga: Sustainability jadi Sorotan di Rangkaian Seminar Nasional Bakrie Group

"Sekarang sedang pengajuan. Tahap kedua itu nanti tahun 2023," kata dia.

Lebih lanjut Tora menambahkan bahwa ke depan tilang elektronik tidak hanya dipasang di titik-titik pelanggaran lalu lintas, tetapi juga di lokasi-lokasi yang rawan kecelakaan.

"Pengembangan ETLE nanti akan diarahkan, selama ini fokusnya pada titik-titik pelanggaran lalu lintas. Kita akan arahkan lagi ke titik-titik, ke tempat kecelakaan supaya ada rekamannya, seperti tanjakan di Puncak, Bogor dan lain sebagainya," ujar dia.

Tilang elektronik tahap pertama di 12 Polda diberlakukan sejak 23 Maret 2021. Tilang elektronik merupakan salah satu program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Tag Nasional Headline Polri Korlantas Denda Operasi Patuh tilang elektronik Denda Tilang

Terkini