Didemo Rakyatnya Agar Mundur, Bupati Pati Sudewo Ternyata 'Dibidik' KPK, Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA

Hukum

Rabu, 13 Agustus 2025 | 21:19 WIB
Didemo Rakyatnya Agar Mundur, Bupati Pati Sudewo Ternyata 'Dibidik' KPK, Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA
Bupati Pati Sudewo saat menemui massa pendemo yang menuntutnya mundur dari jabatannya, Rabu (13/8/2025). [Instagram @pemkabpati_]

Bupati Pati Sudewo terancam dimakzulkan setelah DPRD Kabupaten Pati menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan, Rabu (13/8/2025).

rb-1

Sikap DPRD ini sebagai respons atas demo besar-besaran yang dilakukan warga Pati pada hari ini yang menutut Sudewo mundur dari jabatannya.

Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan bahwa usulan hak angket telah memenuhi syarat secara formal.

Baca Juga: KPK Periksa Seorang PNS Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus IPDN

rb-3

"Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket," kata Ali.

Diketahui, Demo Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur berlangsung ricuh. Sudewo sempat menemui massa aksi dengan mobil rantis.

Baca Juga: Komitmen Presiden Jokowi Berantas Korupsi Tidak Pernah Surut

Namun, massa yang sudah kecewa dengannya buntut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2)--walaupun kemudian hari akhirnya dibatalkan--melempari Sudewo dengan botol hingga sandal.

Diduga Terima Aliran Uang Korupsi DJKA

Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Dok. KPK]Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. [Dok. KPK]Sementara itu, KPK membuka peluang memanggil Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

KPK menyatakan bahwa Sudewo (SDW) termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana korupsi tersebut saat masih berstatus anggota DPR RI.

"Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (13/8).

"Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," lanjutnya.

Sita Uang dari Sudewo

Bupati Pati Sudewo. [Dok. Humas Pati]Bupati Pati Sudewo. [Dok. Humas Pati]Sebelumnya, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp 3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang sebanyak Rp 720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp 500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Sementara itu, KPK pada 12 Agustus 2025, menahan tersangka ke-15 kasus tersebut, yakni aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub atas nama Risna Sutriyanto (RS).

Kasus Terkuak

Diketahui, kasus terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu, atau hingga November 2024, KPK telah menetapkan sebanyak 14 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Tag KPK Korupsi Bupati Pati Sudewo Demo Pati Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati

Terkini