Dilaporkan Soal Akun Fufufafa, Roy Suryo Siap Diperiksa Bareskrim
Nasional

FTNews - Pakar Telematika Roy Suryo menyatakan siap diperiksa oleh Bareskrim Polri. Dirinya dilaporkan ke Bareskrim oleh Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi pada September lalu terkait akun Fufufafa.
“Saya menyatakan, alhamdulillah (siap), ya kalau itu benar-benar dilaksanakan,” kata Roy Suryo di kawasan Cikini, Rabu (9/10).
Roy Suryo mengutip pemberitaan media yang menyebut bahwa akun Fufufafa adalah milik Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Penahanan Roy Suryo Diperpanjang Polda Metro Jaya
Dirinya pun tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut.
Namun, Roy menilai laporan ini janggal karena dia dilaporkan karena menghina lambang negara.
Padahal sesuai UUD 1945 pasal 36A menyebut bahwa dasar negara adalah Burung Garuda dan Pancasila.
Baca Juga: Peradi Bersatu Duga Roy Suryo Punya Grand Design untuk Keluarga Jokowi, Apa Itu?
“Jadi sekali lagi, kita tunggu, dan semoga justru dengan pemeriksaan dari Bareskrim, Bareskrim nanti harus peneliti akun itu,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di media online, Badan Siber dan Sandi Negara sudah menyebut bahwa akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka.
“Badan Cyber dan Sandi Negara, sebenarnya sudah menyampaikan bahwa fufufa adalah orang yang selama ini kita sebut 99,9% adalah wakil presiden terpilih,” tegas Roy Suryo.
Sebelumnya, Roy Suryo dilaporkan oleh Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) pada 27 September 2024.
Pelapor menuding Roy telah melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong tentang wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai pemilik akun Fufufafa.
Sekretaris Jenderal Pasbata Sri Kuntoro Budiyanto mengatakan pernyataan Roy Suryo yang disampaikan dalam sejumlah podcast itu telah mengundang kegaduhan di masyarakat.
Budi juga mengatakan apa yang disampaikan Roy tersebut tidak berdasar.