Divonis 10 Bulan Penjara, Fariz RM Bersyukur
Lifestyle
 110920257.jpg)
Musisi Fariz RM divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Meski begitu, Fariz RM tetap bersyukur dengan vonis ini. Pasalnya ia segera bebas dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Mendekam di Bui, Sedihnya Fariz RM Tak Bisa Temani Anak Operasi
Diketahui, pelantun lagu Sakura ini telah ditahan selama 7 bulan terakhir setelah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan di Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025.
"Alhamdulillah. Ini adalah hari yang baik ya, tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu, Syavergio. Insha Allah, moga-moga ini menjadi kado buat dia," ucap Fariz RM usai menjalani sidang vonis, Kamis (11/9/2025).