Dua Kali Absen Pemeriksaan, Siskaeee Ditangkap di Yogyakarta!

Hukum

Rabu, 24 Januari 2024 | 00:00 WIB
Dua Kali Absen Pemeriksaan, Siskaeee Ditangkap di Yogyakarta!

FTNews - Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee, tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya jemput paksa usai dua kali absen pemeriksaan. Siskaeee polisi tetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

“Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/1).

rb-1

Polisi menangkap Siskaeee di Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekitar pukul 08.25 WIB. Penangkapan paksa terhadap tersangka polisi lakukan sebab sudah dua kali absen panggilan penyidikan. Pemeriksaan untuk meminta keterangannya sebagai tersangka dalam perkara kasus konten pornografi.

“Tersangka FCN alias Siskaee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka,” tegas Ade Safri.

Sementara itu saat ini tim penyidik tengah membawa tersangka Sisakaeee dari Yogyakarta ke Mako Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan. 

Baca Juga: Ditemukan Kembali Puluhan Hektar Ladang Ganja di Aceh

rb-3

“Betul saat ini dalam perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta menggunakan jalur darat,” papar Ade Safri.

Absen Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Siskaeee lebih dari sekali absen pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya.  Kuasa hukumnya pun menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya tersebut.

“Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, baru-baru ini.

Ia menyebut, alasan kliennya tidak menghadiri pemeriksaan lantaran telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka atas Siskaeee.

Baca Juga: Fakta Baru ACT Potong Donasi Rp450 Miliar

Kubu Siskaeee pun meminta, penundaaan proses penyidikan sampai adanya penetapan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait hal ini pihaknya juga telah melayangkan surat permohonan penundaan proses penyidikan ke Polda Metro Jaya.

Tag Hukum Nasional Siskaeee Yogyakarta Produksi Film Porno

Terkini