Dua Residivis Curanmor di Medan Ditembak Timsus Jatanras

FT News – Dua residivis pencurian sepeda moroe (curanmor) ditembak Timsus Jatanras Reskrim Polrestabes Medan. Para pelaku diketahui sudah tiga kali beraksi di Kota Medan.

Kedua pelaku yang ditembak berinisial ISP (21) dan F (23) yang merupakan warga Kecamatan Medan Sunggal. Polisi juga menangkap D (23) yang berperan sebagai penadah.

“Saat ditangkap keduanya melakukan perlawanan, sehinga diberi tindakan tegas terukus,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba, Sabtu (6/9/2024).

Pelaku melakukan aksinya pada Rabu 10 Juli 2024 di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia. Para pelaku mengambil sepeda motor dalam posisi terparkir yang jauh dari pengawasan pemiliknya. Lalu kunci kontak sepeda motor di rusak dengan menggunakan kunci T.

Penangkapan
Ilustrasi penangkapan. [FTNews/ Hendri Afriliansyah]
“Tersangka melanggar Pasal 353 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. Sedangkan korbannya Sandi Alrahmadi (19) warga Padang Lawas, ” paparnya.

Kronologis kejadian dan penangkapan, para pelaju berangkat ke daerah Ampera Jalan Sunggal untuk berkumpul dan bertemu dengan tersangka lainnya R (DPO) serta mempersiapkan kunci T yang akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Kemudian mereka berangkat dengan berboncengan menggunakan sepeda motor. Lalu mereka mencari sasaran motor dengan berkeliling di seputaran Jalan Kapten Muslim Medan hingga sekira pukul 21.15 WIB. Para pelaku melintas di Jalan Gaperta No 221 Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia di sebuah rumah kos ada sepeda motor KLX sedang terparkir di dalam pagar dan tidak ada orang di situ.

Ilustrasi Penjara. (Foto: london.gov.uk)

Perlahan para tersangka berhenti lalu kemudian tersangka masuk ke dalam pagar rumah kos selanjutnya berjalan pertahan dan mendekati sepeda motor KLX kemudian tersangka lainnya mengeluarkan kunci T dan merusak kunci kontak hingga motor tersebut stangnya terbuka dan dihidupkan lalu membawa pergi sepeda motor tersebut keluar pagar rumah kos.

BACA JUGA:   Peran Lima Begal Casis Bintara Polri, Tiga Residivis

Selanjutnya, pada hari Selasa 3 September 2024, berdasarkan hasil penyelidikan personel Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi bahwasannya para pelaku sedang berada di Jalan Amal Bakri Luhur Kecamatan Medan Helvetia tepatnya di pinggir jalan.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Timsus Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan dan meringkus para pelaku. Namun, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan saat berupaya kabur. Tak mau ambil risiko petugas menembak kaki kedua pelaku tersebut.

Artikel Terkait