Dugaan Korupsi DAK dan DID, KPK Periksa Eks Walikota Balikpapan
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Walikota Balikpapan, HM Rizal Effendi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) Tahun 2017-2018 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Selain itu, tim penyidik KPK memeriksa Sekda Kota Balikpapan, Sayid Muh Fadli untuk mendalami pengurusan usulan dalam kasus dugaan korupsi pencairan DAK dan DID Kota Balikpapan.
Keduanya diperiksa sebagai saksi di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (18/3).
Baca Juga: Lagi, Bareskrim Sita Uang Rp1,88 Miliar Milik Indra Kenz
"Para saksi memenuhi panggilan Tim Penyidik dan dikonfirmasi terkait pengurusan usulan dana DAK dan DID Kota Balikpapan yang diduga ada kesepakatan tertentu dengan pihak terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (21/3).
"Agar usulan hingga pencairan kedua dana dimaksud segera diproses,†sambungnya.
Selain itu, KPK juga memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, H Madram Muchyar, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan 2012-2018 Tara Allorante dan dua pihak swasta, yakni Pahala Simamora dan Mohammad Suadidi.
Baca Juga: Pria Ditangkap Akibat Pukul Kepala Teman Pakai Batu
Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka yang harus bertanggung jawab atas peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Namun demikian, KPK belum dapat menyampaikan nama-nama tersangka dan Pasal apa yang disangkakan terhadap tersangka.
"Kontruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup," ucap Ali.
Alasan belum menetapkan tersangka, karena masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dan alat bukti.
"Saat ini pengumpulan bukti masih terus dilakukan. Setiap perkembangan akan diinformasikan," jelasnya.