Dugaan Korupsi Dinas PU Mempawah, KPK Geledah Sejumlah Tempat di Kalbar
Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kalimantan Barat (Kalbar).
Penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
Baca Juga: KPK Cegah Dito Mahendra Bepergian ke Luar Negeri
"Ya betul bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah dan masih melakukan kegiatan upaya paksa dalam rangka penyidikan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, kemarin.
Dia mengatakan jika penggeledahan itu melalui mekanisme resmi dari lembaganya.
Tessa juga menyebut KPK telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Mempawah.
Baca Juga: KPK Telusuri Aset Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Tersangka Pencucian Uang
"Penggeledahan itu surat perintah penyidikan yang baru ya di KPK. Sudah ada beberapa tersangka," ucap dia.
Tessa mengatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Dia berujar pihaknya bakal menyampaikan secara keseluruhan bila proses penanganan pada kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah telah selesai.
"Nanti akan kami rilis secara resmi bila seluruh rangkaian kegiatan tersebut sudah selesai. Jadi sebagai informasi masih berjalan. Untuk itu belum bisa dibuka dulu perkaranya apa, siapa tersangkanya dan dalam hal apa ini apakah ini suap atau mungkin kerugian negara," kata Tessa.
Adapun penggeledahan ini berlangsung pada Jumat, (25/4/2025).
Meski begitu, Tessa masih enggan menjelaskan secara detail mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Mempawah.
"Informasinya mulai dari hari Jumat ya kalau saya enggak salah. Ya Karena ini masih berlangsung kegiatannya, jadi tentunya saya masih belum bisa sampaikan dulu saat ini," ucap dia.