Elon Musk Bersyukur Usai Dipastikan Bebas dari Tuntutan

Forumterkininews.id, San Francisco – Elon Musk bisa bernapas dengan lega. Pasalnya, dia dinyatakan tidak bersalah usai dituntut mantan pemegang saham Tesla.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Musk menghadapi gugatan class action yang diajukan oleh pemegang saham Tesla. Mereka berpendapat Musk menyesatkan mereka dengan postingannya pada Agustus 2018.

Pembelian senilai USD72 miliar (60 miliar euro) yang diusulkan tidak pernah terwujud.

Jika juri San Francisco menemukan Tuan Musk bertanggung jawab, dia bisa diperintahkan untuk membayar ganti rugi miliaran dolar.

Sembilan juri membutuhkan waktu kurang dari dua jam untuk mencapai vonis mereka pada Jumat sore.
Musk – yang menginginkan persidangan dipindahkan ke Texas, tempat Tesla bermarkas, dengan alasan dia tidak

bisa mendapatkan persidangan yang adil di San Francisco – menyambut baik hasilnya.

Melalui Twitter, platform media sosial yang dia beli seharga $44 miliar Oktober lalu, dia memposting: “Syukurlah, kebijaksanaan orang-orang telah menang!”

“Saya sangat mengapresiasi keputusan juri yang tidak bersalah dalam kasus take-private Tesla 420,” lanjutnya, diberitakan BBC.

Kerugian investor dihitung setinggi USD12 miliar, menurut seorang ekonom yang disewa oleh pemegang saham.

Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) menggugat Musk atas tweetnya, menuduhnya berbohong kepada investor. Musk setuju untuk minggir sebagai ketua dewan Tesla dan menerima USD20 juta.

Artikel Terkait