Farhat Abbas Tersandung Kasus Uang Titipan UMKM Rp 55 Miliar
Lifestyle
.jpeg)
Pengacara kontroversial Farhat Abbas akhirnya mengklarifikasi masalah dana titipan senilai Rp 55 Miliar diklaimnya sebagai dana bodong dari MeMiles di tahun 2019.
Farhat menegaskan, dirinya tak menerima sepersen pun uang diklaimnya bodong itu.
"Nggak ada uang titipan, bohong semua itu," ujar Farhat Abbas usai melaporkan Denny Sumargo di di Polres Metro Jakarta Selatan Kamis (7/11/2024).
Baca Juga: Podcast Sintya Cilla Bikin Geger, Denny Sumargo Diserbu Fans DJ Panda, Masalah Lama Dibongkar Lagi
Mantan suami penyanyi senior Nia Daniaty ini menegaskan, uang titipan merupakan bayaran pihak MeMiles ke Elza Syarief selaku kuasa hukum saat itu ketika menangani salah satu kasus.
Namun, pengacara Agus Salim ini malah menuding direktur MeMiles, Kamal Tarachand Mirchandani, memperkeruh suasana.
Farhat berdalih Kamal Tarachand sengaja membuat cerita jika sisa uang anggota MeMiles ada di tangan Elza Syarief.
Baca Juga: Denny Sumargo Nggak Kaget Namanya Disebut Lolly: Memang Begitu Pasti
"Pas orang itu keluar, bebas, kan harusnya mengganti. Tapi orang ini ngelempar ke Bu Elza, jadi hanya modal mempermalukan Bu Elza," tegas Farhat Abbas.
Sebelumnya, sekumpulan UMKM menagih uang titipan Rp 55 miliar dengan menggeruduk rumah Farhat Abbas di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menagih uang tersebut yang berkaitan dengan kasus PT Kam and Kam (Mamalies), perusahaan yang pernah dituduh melakukan investasi bodong dengan menggandeng ribuan anggota.
Setelah Direktur Mamalies divonis bersalah, uang para anggota dikembalikan. Namun, sebagian uang, diminta oleh Elza Syarief selaku kuasa hukum Direktur Mamalies.
Kini, anggota UMKM yang belum mendapat uang menagih hak mereka dengan mendatangi rumah Farhat Abbas.
Adanya keterlibatan Farhat Abbas soal kasus uang Rp 55 miliar milik anggota UMKM, akhirnya pengacara Agus Salim itu pun mendapat beragam komentar dari warganet.
Bahkan, ada yang menuding Farhat mendekati Agus Salim, korban penyiraman air keras, agar mendapat keuntungan besar dari uang donasi yang didapat kliennya tersebut.