Ferdy Sambo Perintahkan Hendra Kurniawan Abaikan Peristiwa di Rumah Magelang

Forumterkininews.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Brigjen Hendra Kurniawan beserta sejumlah saksi dalam kasus Brigadir J diperintahkan Ferdy Sambo mengabaikan seluruh peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah.

Peristiwa ini disebut dalam dakwaan sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (19/10).

“Adapun kronologi kejadian ini berawal saat Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kembali ke ruang pemeriksaan biro provost usai menghadap Kapolri dan menemui Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf,” ucap Jaksa, dalam sidang di PN Jaksel, pada Rabu (19/10).

Kemudian Ferdy Sambo meminta ketiga terdakwa yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf untuk menyamaratakan yang menjadi skenarionya. Yaitu adanya peristiwa tembak menembak.

“Untuk menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan yang terjadi pada Nofriansyah Yoshua Hutabarat,” kata Jaksa

Selanjutnya Ferdy Sambo kembali dan memanggil Hendra Kurniawan. Juga Benny Ali dan Harun, serta Agus Nurpatria untuk mengabaikan seluruh peristiwa yang terjadi di Magelang. Ketiganya diminta fokus pada kasus di rumah Dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Untuk masalah ini diproses apa adanya sesuai kejadian di TKP, keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan. Untuk kejadian di Magelang tidak usah dipertanyakan, berangkat dari kejadian Duren Tiga saja. Baiknya untuk penanganan tindaklanjutnya di Paminal saja,” ucap Jaksa.

Diketahui, dalam kasus perintangan penyidikan ada tujuh tersangka. Mereka yakni, Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 55 ayat (1) dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Artikel Terkait