Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Usai Istrinya Melapor 

Hukum

Kamis, 11 Agustus 2022 | 00:00 WIB
Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Usai Istrinya Melapor 

Forumterkininews.id, Jakarta - Tim Khusus (Timsus) penyidik Bareskrim Polri telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8). Dalam pemeriksaan, tersangka Irjen Ferdy Sambo mengaku alasan menghabisi nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri yang juga sebagai Ketua Tim (Katim) penyidikan, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa tersangka Irjen Ferdy Sambo naik pitam atau marah setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi (PC) terkait tindakan yang dilakukan Brigadir J (Yosua) di Magelang. "Dalam keterangannya, tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi, setelah mendapat laporan dari istrinya ibu PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Andi Rian dalam konfrensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Kamis (11/8) malam. Kemudian, tersangka Irjen FS bersama ajudannya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J setelah sampai di Jakarta pada Jumat (8/7) yang lokasinya di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. "Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka Bripka RR (Ricki Rizal) dan tersangka RE (Richard) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua," ucap jenderal polisi bintang satu ini. Meski demikian, Andi Rian mengaku timsus penyidik baru pertama kali memeriksa Irjen FS setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Hari ini untuk pertama kali penyidik sudah lakukan pemeriksaan terhadap tersangka FS sebagai tersangka. Setelah ditetapkan tersangka dua hari lalu," jelasnya. Kemudian, kata Andi Rian, timsus penyidik Bareskrim juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka lainnya di Bareskrim polri. "Dan khusus untuk tersangka FS, kita lakukan di Mako Brimob," sambungnya. Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 11.00 Wib dan selesai pukul 18.00 wib. "Pada hari ini juga telah dilaksanakan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka KM, RE, dan RR," tuturnya. Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Irjen FS dan tersangka lainnya dilakukan secara maraton untuk mempercepat proses penyidikan dan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. "Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri bahwa timsus, khusunya dalam hal ini Katim penyidikan, harus melakukan pemeriksaan secara maraton, secara cepat, dan juga berkoordinasi dengan kejaksaan," tegasnya. Sebelumnya diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hingga kini, Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan penyidik Bareskrim menetapkan 4 tersangka, termasuk Irjen Ferdy Sambo. Kemudian tersangka Bharada RE (E) telah melakukan penembakan terhadap korban Brigadir J atas perintah Irjen Ferdy Sambo (FS). Bharada E disangkakan melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Jo pasal 55 dan 56 KUHP. Tersangka Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban Brigadir J, dan juga diduga ikut merencanakan pembunuhan terhadap mantan sopir pribadi istri Ferdy Sambo. Sementara tersangka KM yang merupakan sopir sekaligus Asisten Rumah Tangga (ART) turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban Brigadir J. Tersangka Bripka RR dan supir sekaligus Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Irjen Ferdy Sambo dijerat Pasal 340 subsidair 338 junto pasal 55-56 KUHP.

Kemudian, tersangka Irjen FS diduga merencanakan pembunuhan dan melakukan skenario yang tidak berdasarkan peristiwa atau fakta yang sebenarnya di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.

rb-1

Tag Hukum Headline Irjen Ferdy Sambo Brigadir J Putri Candrawathi Dapat Laporan dari Istrinya Rencanakan Pembunuhan

Terkini