Firli Bahuri Belum Ditahan, Kubu SYL Bilang Begini

Hukum

Jumat, 12 Januari 2024 | 00:00 WIB
Firli Bahuri Belum Ditahan, Kubu SYL Bilang Begini

FTNews - Kubu Syahrul Yasin Limpo, eks Menteri Pertanian berkomentar terkait belum adanya penahanan terhadap Firli Bahuri, tersangka kasus pemerasan penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen mengatakan dalam negara hukum ini seharusnya penyidik menerapkan ‘equality before the law’.

rb-1

“Kami ingin menyarankan aja bahwa kita negara hukum harus ada equality before the law. Yaitu semua orang mesti harus sama di mata hukum,” kata Jamaluddin, di Jakarta, Jumat (12/1).

Jamaluddin menuturkan penyidik harus segera mempertimbangkan soal penahanan tersebut. Jangan sampai kepercayaan masyarakat turun karena Firli belum ditahan. 

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

rb-3

“Saya kira kalo memang toh saat ini beliau masih melenggang kemana-kemana saya kira itu yang patut dipertimbangkan. Agar jangan sampai ada rasa ketidakpercayaan publik,” ucap Jamaluddin.

Apalagi sebelumnya Firli saat menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sangat tegas dalam penegakkan hukum.

“Nah sekarang kalo terkait beliau ya saya kira jangan sampai seolah-olah ada pandang bulu di sini,” papar Jamaluddin.

Kemudian dalam penanganan kasus ini, pihaknya berharap kepolisian on the track untuk kepentingan penegakkan hukum.

Baca Juga: Kompolnas: Yang Tahu Alasan Digelarnya Upacara Kedinasan Brigadir J yakni Humas Mabes Polri

Namun soal penahanan terhadap tersangka Firli Bahuri, Syahrul Yasin Limpo melalui kuasa hukumnya tetap menyerahkan kepada pihak penyidik.

“Menurut pak SYL pada prinsipnya menyerahkan semua kepada penyidik. Karena penyidiklah yang tau kebutuhan penyidik apakah beliau perlu ditahan atau tidak,” tukas Jamaluddin.

Tag Hukum Firli Bahuri Equality Before The Law Kubu SYL

Terkini