Gara-gara Ini, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu

FTNews – Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lantaran banyak pihak menduga, ia menghina Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat Cawapres, Minggu (21/1).

Mahfud MD dilaporkan oleh Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu). Laporan ini teregistrasi dengan Nomor 039/LP/PP/RI/00.00/I/2024.

“Apa yang Mahfud sampaikan  termasuk kata kata gila, ngawur, recehan, pertanyaan tidak ada gunanya itu mengarah ke penghinaan paslon lain. Untuk itulah kami laporkan supaya Bawaslu menindak Mahfud,”ujar Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin, Kamis (25/1).

Dasar pelaporan ini kata Mualimin adalah Pasal 72 ayat 1 huruf c PKPU 20 Tahun 2023 Juncto Pasal 280 ayat 1 huruf c dan Pasal 521 UU No.7/2017 tentang Pemilu.

Gibran Rakabuming Raka (tengah) dan cawapres paslon lainnya Muhaimin Iskandar (kiri) dan Mahfud MD (kanan). Foto: FTNews/Eriel Wira Natha

Yang mana, aturan tersebut melarang peserta kampanye untuk menghina peserta lainnya. Dalam pasal itu juga tertulis bahwa ancaman pidananya adalah 2 tahun dan denda Rp24 juta.

Tak hanya itu,  Mualimin dalam laporannya juga membawa barang bukti link video dan beberapa tautan berita soal debat cawapres.

Laporan ini, lanjutnya, adalah murni dari pihaknya selaku masyarakat. Dan tidak terafiliasi paslon manapun termasuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

“Jadi apa yang kami lakukan ini murni kerja kerja mandiri, idealis dan aspirasi kami sbg warga negara dalam mengawal pemilu,” pungkasnya.

Sebut Recehan

Sebelumnya, KPU menggelar debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Minggu, 21 Januari 2024 lalu.

Gibran Rakabuming Raka, menyalami cawapres Mahfud MD. (Foto: FTNews/Eriel Wira Natha)

Dalam debat itu, Mahfud menyebut pertanyaan dari Gibran hanya recehan, sehingga ia tak perlu menjawabnya.

Awalnya, Gibran bertanya perihal strategi mengatasi greenflation atau inflasi hijau kepada Mahfud. Setelah Mahfud menjawab, Gibran lantas melakukan gestur mencari-cari jawaban.

“Saya lagi nyari jawabannya Prof Maruf, saya nyari-nyari di mana ini jawabannya, kok enggak ketemu jawabannya,” ujar Gibran.

BACA JUGA:   Sampaikan Visi Misi: Pak Prabowo, Emang Boleh Sekeren Itu?

Melihat response Gibran, ia pun tak tinggal diam. Mahfud lantas menyebut pertanyaan Gibran hanya recehan

“Saya juga ingin cari jawabannya ngawur juga tuh. Ngarang-ngarang enggak karuan, mengaitkan dengan sesuatu yang tidak ada,” ucap Mahfud.

Mahfud menilai bahwa pertanyaan Gibran itu tidak layak ia jawab

“Oleh sebab itu saya kembalikan saja ke moderator. Ini tidak layak saya jawab pertanyaan ini. Tidak ada jawabannya, terima kasih,” imbuhnya lagi.

Artikel Terkait

BPBD Ungkap Potensi dan Risiko Megathrust

FT News – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI...

DPR Sahkan UU Kementerian, Jumlah Sesuai Kebutuhan

FT News – DPR RI secara resmi telah mengesahkan...

KPPU Duga Lion Air Group Lakukan Monopoli Harga Tiket Pesawat

FT News – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga...