Geger! NIK Warga Jakarta Tercatut Dukung Darma Pongkreun di Pilkada, Ini Kata Polisi

FTNews – Sejumlah warga Jakarta digegerkan dengan adanya pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk mendukung pasangan Dharma Pongkreun dan Kun Wardhana dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Adapun insiden ini viral di media sosial X dengan hastag #DharmaPongkreun. Para warga mengecek NIK-nya melalui laman resmi infopemilu.kpu.go.id. Tertulis bahwa NIK-nya tercatat dalam ‘Mendukung Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Perseorangan Yang Didukung’ dengan Nama Calon Kepala Daerah Komjen Pol. (Purn). Dr. (H.C). Drs. Dharma Pongrekun ,M.M, M.Н dan Nama Calon Wakil Kepala Daerah Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto,M.T.

“WARGA JAKARTA CEK KTP LO PADA SEKARANG! gua gak tau ini siapa dan gua gak pernah merasa daftarin dukungan gua ke orang ini, tiba tiba NIK gua DICATUT sebagai PENDUKUNG DUA ORANG INI BUAT MAJU JADI CAGUB DKI?????? yang bener aja lah @dukcapiljakarta @kpu_dki,” tulis @ayamdreampop.

“Nama Saya juga diCATUT namanya. Padahal saya tidak pernah mendukung Calon Independen Drs Dharma Pongrekun. Ini adalah manipulasi data. Akan saya kejar yang mencatut nama saya ini,” tulis @achmadnurhdyt.

Menanggapi peristiwa ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mempersilahkan para warga untuk melaporkan peristiwa yang terjadi jika merasa dirugikan.

BACA JUGA:   Titik ETLE di JLNT Kasablanka Akan Ditambah

“Polda Metro Jaya berkomunikasi dengan stakeholder, bekerja sama, silakan apabila ada yang merasa dirugikan membuat laporan ke instansi terkait. Apabila ada yang dirugikan secara pidana, dapat membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya atau menghubungi 110. Itu call center gratis yang bisa cepat direspon oleh petugas kami,” ucap Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Jumat (16/8).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: Antara

Sementara itu Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dalam memegang data pribadi terlebih saat membagikan data ke orang lain. Sebab dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh orang lain.

“Hati-hati data pribadi itu jangan sembarangan diberikan, namanya personal data, dan bagi penyalahgunaan pemegang data pribadi orang lain, dan apabila dirugikan dilaporkan tentunya akan diusut dan didalami oleh jajaran Polda Metro Jaya,” tegas Ade Ary.

Artikel Terkait

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...

Terungkap! Ini Pesan Khusus Prabowo Pada Ridwan Kamil

FTNews - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mendapat pesan...