Gelar Perkara, Bakal Ada Tersangka Dugaan Pelecehan Miss Universe Indonesia

Forumterkininews.id, Jakarta – Polisi bakal kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap finalis Miss Universe Indonesia yang terjadi dua hari jelang grand final.

Kuasa Hukum Miss Universe, Melissa Anggraini membenarkan akan ada gelar perkara yang akan pihak kepolisian lakukan.

“Infonya Polda gelar perkara MUID (Miss Universe Indonesia),” ucap Melissa, saat diminta keterangan, di Jakarta, Rabu (4/10).

Lebih lanjut ia tidak menjelaskan secara detail terkait waktu gelar perkara tersebut. Namun Melissa memastikan gelar perkara ini untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan Miss Universe Indonesia.

“(Gelar perkara) terkait penetapan tersangka,” kata Melissa.

Sebelumnya diberitakan, polisi bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia.

Dugaan pelecehan tersebut terjadi dua hari jelang grand final Miss Universe Indonesia beberapa waktu lalu.

“Ya mungkin dalam waktu yang ga terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/9).

Sementara itu Hengki menuturkan, penetapan tersangka tersebut nantinya akan pihaknya lakukan usai selesai memanggil para saksi.

Selain memanggil para saksi, kepolisian akan memadukan dengan hasil digital forensik.

Artikel Terkait