Geledah Kantor DPRD Jawa Timur, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Berisi Dokumen

Hukum

Selasa, 20 Desember 2022 | 00:00 WIB
Geledah Kantor DPRD Jawa Timur, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Berisi Dokumen

Forumterkininews.id, Jakarta - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi, Senin (19/12). Dimana dalam perkara ini wakil ketua DPRD Jatim menjadi tersangka.

rb-1

Melansir Antara, aparat KPK menggeledah Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, pukul 15.00 WIB hingga malam hari.

Kepala Sub Bagian Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD Jatim Zaenal Afif Subeki tampak berada di tengah aparat KPK yang sedang melakukan penggeladahan. Hal itu menyusul penetapan empat orang tersangka usai dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 Desember lalu.

Baca Juga: Hari Ini Wakapolri Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Kehormatan FH Universitas Riau

rb-3

Aparat KPK tampak keluar dari Gedung DPRD Jatim sekitar pukul 22.00 WIB membawa tiga koper. Kemudian masing-masing koper dimasukkan ke dalam tiga mobil yang berbeda.

Afif turut keluar dari Gedung DPRD Jatim bersama aparat KPK yang mengamankan tiga koper tersebut. Selanjutnya Afif juga terlihat meninggalkan gedung DPRD Jatim mengemudikan sendiri salah satu mobil. Selanjutnya beriringan dengan sejumlah mobil lainnya yang ditumpangi aparat KPK.

Di dalam mobil yang dikemudikan Afif, tampak dua orang petugas KPK mendampingi duduk di bangku tengah. Belum diketahui iring-iringan mobil berisi aparat KPK tersebut menuju usai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD Jatim.

Baca Juga: Jadi Saksi Persidangan AG, Kuasa Hukum APA: Klien Kami Tegaskan Bukan Pembisik

Diketahui KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap pengelolaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jatim. Petugas juga mengamankan barang bukti, salah satunya uang tunai senilai Rp1 miliar.

"Empat orang ditetapkan tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Staf Ahli Sahat di DPRD Jatim Rusdi. Kemudian Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, selaku koordinator kelompok masyarakat/ Pokmas Abdul Hamid. Terakhir Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di Jakarta belum lama lalu.

Tag Hukum KPK Dokumen Koper DPRD JATIM Suap Dana Hibah

Terkini