Gerak Cepat! Pelajar Bersajam Ancam Sekuriti di Kalideres Diamankan

Daerah

Sabtu, 11 November 2023 | 00:00 WIB
Gerak Cepat! Pelajar Bersajam Ancam Sekuriti di Kalideres Diamankan

Forumterkininews.id, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan segerombolan pelajar bersenjata tajam (bersajam). Peristiwa ini terjadi di Perumahan Citra 3 Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (10/11). Kuat dugaan pelajar hendak tawuran.

rb-1

Media sosial akun instagram @lensa_berita_jakarta mengunggah video tersebut. Tampak seorang pelajar berpakaian seragam putih abu-abu membawa senjata tajam jenis celurit. Berlarian di tengah kendaraan yang sedang lalu lalang di perumahan tersebut.

Sementara itu terlihat seorang pria mengenakan pakaian serba hitam, kemungkinan sekuriti komplek perumahan menghampiri pelajar. Pria ini hendak menghentikan aksi yang membahayakan orang lain.

Baca Juga: Pemprov DKI Tutup Sementara 7 Sekolah di Jakarta

rb-3

Namun saat hendak diamankan, pelajar tersebut malah mengacungkan senjata tajam ke arah sekuriti. Lalu menghampiri rekan-rekan yang telah menunggunya di motor.

Kemudian gerombolan pelajar menggunakan tiga motor itu langsung bergegas melarikan diri dari komplek perumahan tersebut.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan tim langsung bergerak cepat mengamankan para pelajar yang viral tersebut.

Baca Juga: Dua Senjata Organik Hilang, Propam Polda Papua Periksa Anggota Brimob

“Anggota saya bersama anggota Polsek Kalideres bergerak cepat amankan para pelajar yang terlibat. Mereka kami amankan tak lama kurang dari 1x24 jam setelah kami menerima informasi adanya aksi meresahkan para pelajar tersebut," kata Andri, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/11).

Lebih lanjut Andri menuturkan, ada tiga pelajar yang diamankan bersama barang bukti 4 buah senjata tajam jenis celurit dan 1 senjata tajam benda tumpul berupa stick golf.

Sementara itu Andri menjelaskan dari 3 pelajar yang polisi amankan, terdapat satu orang berinisial DA (16) yang polisi tetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.

"DA ini kami jerat dengan Pasal 2 UU darurat No 12 Tahun 1951 Tentang Senjata Tajam," tutup Andri.

Tag Daerah Polisi Pelajar Kalideres Perumahan Gerak Cepat Bawa Sajam Ancam Sekuriti

Terkini