Golkar Sebut Putusan MK Sudah Sesuai Konstitusi

Forumterkininews.id, Jakarta- Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak  batas usia capres dan cawapres, sudah sesuai konstitusi.

“Ini adalah yang sesuai dengan konstitusi kita dan wajib kita jalankan agar proses demokrasi di Indonesia terus membaik,” kata Dave kepada wartawan, Senin (16/10).

Dave pun menybut Golkar menghormati putusan tersebut. Karena katanya, putusan tersebut juga sudah mendengar masukan semua pihak.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak  gugatan batas usia capres cawapres menjadi 35 tahun.

“Amar putusan, mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya” kata Ketua MK Anwar Usman dalam ruang sidang MK, Jakarta Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangannya, MK menyatakan pengaturan persyaratan usia minimal capres cawapres, original intent terhadap Pasal 6 ayat (2) UUD 1994 serta putusan-putusan MK terkait dengan batas usia jabatan publik.

“Persyaratan batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan pilihan kebijakan pembentuk undang-undang yang terbuka kemungkinan untuk disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan usia calon presiden dan calon wakil presiden,” ujar Hakim Saldi Isra saat membaca pertimbangan.

Artikel Terkait